SuaraJawaTengah.id - Guru Besar Mikrobiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Amin Soebandrio mengimbau masyarakat untuk tidak menunda vaksinasi COVID-19 karena pengaruh platform tertentu di tengah ketersediaan yang menipis di sejumlah daerah.
"Intinya, ketika kita sampai pada waktunya dapat vaksinasi, maka vaksin yang ada itu yang dipakai, jangan tunda. Sebab belum tentu dapat lagi. Kalau jadwal sudah tiba, segera vaksinasi," kata Amin Soebandrio dikutip dari ANTARA pada Jumat (7/10/2022).
Ia mengatakan, vaksin COVID-19 yang beredar di Indonesia saat ini memiliki varian platform yang berbeda-beda, seperti inactivated virus, viral vector, hingga mRNA.
"Saat ini seolah banyak orang yang membutuhkan mRNA. Tapi untuk memenuhi target vaksinasi vaksin apapun yang sudah terbukti merangsang kekebalan itu boleh dipakai," katanya.
Menurut Amin, strategi pemerintah membatasi penggunaan vaksin dosis keempat hanya pada kalangan tenaga kesehatan, merupakan langkah yang tepat di tengah keterbatasan stok vaksin booster atau dosis penguat di Indonesia.
Dilansir dari Dashboard Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI per Kamis (6/10), kekosongan stok vaksin booster dialami masyarakat di Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Sawah Lunto, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Belitung, Kabupaten Ciamis.
Situasi yang sama juga dialami Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Waropen, Kabupaten Dogiyai.
Laman tersebut juga menginformasikan terdapat 22 kabupaten/kota dengan sisa stok vaksin booster selama 7 hingga 10 hari ke depan, 15 kabupaten/kota tersisa untuk 10 hingga 14 hari ke depan, dan 61 kabupaten/kota tersisa kurang dari sepekan.
Upaya yang kini ditempuh Kemenkes adalah merelokasi persediaan vaksin booster dari daerah yang masih memiliki jumlah stok vaksin yang berlebih, ke daerah lain yang mengalami persediaan menipis atau kosong.
Baca Juga: 44,18 Persen Lansia di Sumut Sudah Vaksin Booster
Amin mengatakan, kajian Survei Serologi bersama Eijkman, FKM UI dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan baru-baru ini menunjukkan sekitar 70 persen dari populasi yang belum mendapatkan vaksinasi dan belum pernah didiagnosis COVID-19 sudah punya kekebalan.
"Kita mengharapkan orang dapat kekebalan dua cara, setelah vaksin atau sakit. Tapi ternyata pada beberapa orang belum pernah sakit dia punya imun," katanya.
Pembentukan imun dimungkinkan karena ia pernah terpapar sakit atau gejala ringan tapi tanpa disadari, sehingga tubuh membentuk antibodi.
"Misalnya mereka terpapar dalam kerumunan, tapi saat itu imunitasnya baik dan bisa membangkitkan respons imun," katanya.
Tetapi bagi penduduk yang sudah divaksinasi dan juga dikombinasi dengan pernah terinfeksi, kata Amin, memiliki kekebalan sekitar 90 persen.
"Masyarakat sebenarnya sudah punya tingkat kekebalan tertentu walaupun belum divaksinasi, tetapi ini tidak berarti bahwa vaksinasi tidak perlu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris