SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung menangkap seorang buronan tersangka korupsi pegawai bank BUMN di Temanggung R. Herjuno warga Perumahan Candra Asri, Madyocondro, Secang, Kabupaten Magelang.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan dia ditangkap di Jombang, setelah buron sekitar enam bulan pascaditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan aksi yang dilakukan tersangka dengan cara mencairkan uang dari rekening internal bank dengan melampirkan kuitansi pembelian barang yang diduga fiktif untuk kegiatan panen hadiah dari tahun 2014 hingga 2019 dengan kerugian negara sekitar Rp7,1 miliar.
Tersangka membuat dokumen pencairan dengan cara memalsukan tanda tangan "checker" (AMBM) dan "signer" (Pinca) selanjutnya mencairkan kepada "teller" dengan bukti dokumen sumber tersebut dari rekening internal bank.
Agus menuturkan selaku petugas administrasi unit (PAU) tersangka secara terus-menerus telah melakukan pencairan dana dari rekening-rekening internal bank.
"Kemudian tersangka menyetorkan uang yang telah dicairkan ke rekening penampung dan uang dari rekening penampung tersebut tersangka ambil dengan ATM untuk kepentingan pribadi," katanya.
Atas kasus tersebut tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambahkan dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 dan pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Tersangka Herjuno mengaku telah membuat kuitansi palsu atau tanda tangan palsu untuk mencairkan uang. Pencairan uang dilakukan di 10 unit kantor, pencairan setiap unit berkisar Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan.
"Uang saya gunakan untuk foya-foya, investasi bodong, dan bersenang-senang," katanya.
Baca Juga: BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa
Ia mengaku selama dalam pelarian telah pergi ke Kalimantan, Jakarta, dan Jawa Timur.
"Berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. Saya juga memelihara jenggot selain untuk menyamar saya juga sedang tertarik mendalami agama karena sudah kapok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal