SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung menangkap seorang buronan tersangka korupsi pegawai bank BUMN di Temanggung R. Herjuno warga Perumahan Candra Asri, Madyocondro, Secang, Kabupaten Magelang.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan dia ditangkap di Jombang, setelah buron sekitar enam bulan pascaditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan aksi yang dilakukan tersangka dengan cara mencairkan uang dari rekening internal bank dengan melampirkan kuitansi pembelian barang yang diduga fiktif untuk kegiatan panen hadiah dari tahun 2014 hingga 2019 dengan kerugian negara sekitar Rp7,1 miliar.
Tersangka membuat dokumen pencairan dengan cara memalsukan tanda tangan "checker" (AMBM) dan "signer" (Pinca) selanjutnya mencairkan kepada "teller" dengan bukti dokumen sumber tersebut dari rekening internal bank.
Agus menuturkan selaku petugas administrasi unit (PAU) tersangka secara terus-menerus telah melakukan pencairan dana dari rekening-rekening internal bank.
"Kemudian tersangka menyetorkan uang yang telah dicairkan ke rekening penampung dan uang dari rekening penampung tersebut tersangka ambil dengan ATM untuk kepentingan pribadi," katanya.
Atas kasus tersebut tersangka dijerat pasal tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambahkan dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 dan pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Tersangka Herjuno mengaku telah membuat kuitansi palsu atau tanda tangan palsu untuk mencairkan uang. Pencairan uang dilakukan di 10 unit kantor, pencairan setiap unit berkisar Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan.
"Uang saya gunakan untuk foya-foya, investasi bodong, dan bersenang-senang," katanya.
Baca Juga: BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa
Ia mengaku selama dalam pelarian telah pergi ke Kalimantan, Jakarta, dan Jawa Timur.
"Berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. Saya juga memelihara jenggot selain untuk menyamar saya juga sedang tertarik mendalami agama karena sudah kapok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah