SuaraJawaTengah.id - Hendrar Prihadi yang telah dilantik sebagai Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Presiden Joko Widodo harus meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Semarang, kata pakar hukum tata negara Prof. Muhammad Fauzan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu mengatakan jika undang-undang memperbolehkan seorang kepala daerah merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hal tersebut bisa menjadi pilihan bagi Hendrar Prihadi, apakah akan menjalankan dua jabatan berbarengan ataukah meletakkan jabatannya sebagai wali kota.
"Akan tetapi, undang-undang di negara kita melarang kepala daerah merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," kata Fauzan dikutip dari ANTARA pada Selasa (11/10/2022).
Dalam hal ini, berdasarkan Pasal 122 huruf m Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kepala daerah dalam hal ini bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota merupakan seorang pejabat negara.
Sementara dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi, tentunya Hendrar Prihadi harus meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Semarang. Apalagi akhir masa jabatannya sebagai wali kota masih lama," tegasnya.
Dengan meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Semarang, kata dia, Hendrar Prihadi akan lebih efektif dalam melaksanakan tugas barunya sebagai Kepala LKPP tanpa khawatir ada salah satu kinerjanya yang harus "dikorbankan".
Lebih lanjut, Prof. Fauzan mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hendra Prihadi, Gubernur Jawa Tengah dapat menunjuk Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota hingga ditetapkannya pejabat definitif atau hingga akhir masa jabatan.
Hal itu juga pernah terjadi saat Tri Rismaharini ditunjuk sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo, posisinya sebagai Wali Kota Surabaya digantikan oleh Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana.
Baca Juga: Dilantik Presiden Jokowi, Hendrar Prihadi Resmi Jadi Kepala LKPP Gantikan Azwar Anas
Demikian pula saat Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007, posisinya digantikan oleh Wakil Gubernur Ali Mufiz.
Disinggung mengenai kemungkinan penunjukan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP itu bernuansa politik, Fauzan mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi.
"Ya kalau bicara politik, apa sih yang tidak mungkin," tegasnya.
Akan tetapi jika pertanyaan tersebut diajukan kepada pihak yang mengangkat Hendrar Prihadi, kata dia, jawabannya pasti bukan karena faktor politik melainkan dengan melihat kapasitas.
"Orang menilai seperti itu ya bisa saja, karena pertanyaannya apa tidak ada orang lain," kata Fauzan.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10).
Berita Terkait
-
Langsung Gas Pol, Ini Terobosan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setelah Dilantik Jadi Kepala LKPP
-
Warisannya Capai Rp1 M, Ini Harta Kekayaan Hendrar Prihadi Kepala LKPP yang Baru
-
Mengenal Profil Hendrar Prihadi Kepala LKPP 2022-2027, Pernah Viral Sebut Tidak Dukung Jokowi Dilarang Lewat Tol Trans Jawa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal