Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:37 WIB
Ilustrasi gas air mata. Polisi menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, dan belum ada jurnal ilmiah yang mengakibatkan kematian. (pexels.com/lil artsy)

Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata maka pada mata terjadi iritasi sama seperti ketika kena air sabun, terjadi perih tapi beberapa waktu bisa sembuh dan tidak mengakibatkan fatal.

"Termasuk Profesor Made Gelgel menyampaikan dalam gas air mata tidak ada racun yang mengakibatkan matinya seseorang," imbuh Dedi.

Mantan Karopenmas Polri itu menambahkan bahwa tim investigasi masih bekerja di lapangan melakukan pendalaman, termasuk soal penggunaan gas air mata. Apabila ke depan ada jurnal ilmiah baru yang mengungkap bahaya penggunaan gas air mata, tentu akan menjadi acuan Polri dan tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri.

"Tentunya ini masih butuh pendalaman-pendalaman lebih lanjut. Apabila ada jurnal-jurnal ilmiah yang baru, temuan-temuan yang baru, tentu akan menjadi acuan bagi tim investigasi bentukan Bapak Kapolri yang masih terus bekerja dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden," kata Dedi.

Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Minta Mochamad Iriawan Tidak Tanggalkan Jabatan Ketum PSSI

Load More