SuaraJawaTengah.id - Sepuluh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah diadili dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang terduga pelaku pencurian yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Jaksa penuntut umum Meta Permatasari, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika petugas keamanan mendapat laporan dari salah satu keluarga pasien tentang keberadaan pelaku pencurian telepon seluler pada tanggal 27 Juli 2022.
Keluarga pasien tersebut menangkap dan menyerahkan korban kepada petugas keamanan untuk diproses lebih lanjut.
Korban yang merupakan terduga pelaku pencurian itu kemudian dibawa ke pos jaga keamanan untuk dimintai keterangan.
"Dalam pemeriksaan tersebut tangan korban diborgol sambil diinterogasi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro yang dikutip dari ANTARA dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (11/10/2022).
Saat diinterogasi, lanjut dia, korban ditampar, ditendang, bahkan disulut dengan rokok.
Korban kemudian terjatuh saat diinterogasi sebelum akhirnya dibawa ke IGD RS Dr. Kariadi.
Dokter jaga IGD menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal saat dibawa ke IGD.
Kesepuluh terdakwa yang diadili dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut masing-masing Apilistyan Nurcahyo, Eko Widiyanto, Rifan Agus Riyanto, Gigih Setiawan, Andreas Widarno, Wisnu Firmansyah, Andi Kurniawan, Andari Laksono, Ahmad Rifai, dan Yuda Adiyat.
Baca Juga: Temui Pasien di Lokasi Kebakaran RSUP Dr Kariadi, Ganjar Dicurhati Timnas Kalah di AFF
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa korban tewas akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala berdasarkan hasil visum dokter.
Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa maupun kuasa hukumnya menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan dan minta sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR