"Yang perlu diketahui penegakan kasus narkoba ini, kasusnya kan kasus menggunakan barang bukti, penggelapan barang bukti, yang dijual. Ini menjadi tonggak sejarah ke depan," jelasnya.
Kalau toh seorang jenderal pun tersangkut, kata dia, tidak menutup kemungkinan di level yang lain ada pula.
Oleh karena itu, lanjut dia, pengungkapan kasus Teddy Minahasa tersebut merupakan momentum Polri untuk ke depan menjadi lebih baik.
Hibnu mengatakan kasus yang dihadapi Teddy Minahasa sangat mencoreng institusi Polri karena yang bersangkutan merupakan seorang penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua dan modusnya dilakukan dengan cara menggelapkan serta menjual barang bukti.
"Itu sudah sangat tercela, sehingga yang bersangkutan harus mendapatkan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau mati karena itu (barang bukti narkoba) golongan I," katanya.
Menurut dia, modus yang dilakukan mantan Kapolda Sumatra Barat itu sudah merupakan modus niatan yang sempurna untuk menggelapkan barang bukti sabu-sabu yang seharusnya dimusnahkan dan menggantikannya dengan tawas.
Ia mengatakan kasus Teddy Minahasa bisa menjadi evaluasi ke depan ketika ada pemusnahan barang bukti harus dipastikan bahwa yang akan dimusnahkan itu barang bukti murni ataukah jadi-jadian.
"Saat ini, yang ditunggu masyarakat dari Polri adalah pengusutan tuntas Konsorsium 303 karena sebagai bukti awal sudah, tinggal bagaimana komitmen Polri untuk mengungkap kasus seperti ini," kata Hibnu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!