SuaraJawaTengah.id - Nilai zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BAZNAS Jateng terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terhitung sampai pekan kedua Oktober 2022 ini sudah terhimpun zakat dari ASN sebesar Rp 57 miliar atau setara dengan total zakat ASN pada tahun 2021 lalu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan saat ia baru memimpin Jawa Tengah, ZIS Jawa Tengah hanya sekitar Rp110 juta. Setelah ASN Pemprov Jateng didorong, ZIS pada tahun 2015 bisa naik menjadi Rp1,9 miliar. Trendnya terus naik dari tahun ke tahun setelah ada aturan sehingga pada tahun 2016 menjadi sekitar Rp8,5 miliar, tahun 2017 sekitar Rp18,1 miliar, tahun 2018 melonjak menjadi Rp31,7 miliar. Trend itu terus berlanjut menjadi Rp48,9 miliar pada tahun 2019, Rp50,4 miliar tahun 2020, dan pada tahun 2021 mencapai Rp57 miliar. Untuk tahun 2022 per bulan Oktober 2022 sudah mencapai Rp57 miliar.
"Ini kita mulai dari partisipasi teman-teman di pemerintahan. Alhamdulillah grafiknya di Jawa Tengah, di Pemprov yang saya mulai, minimal tanggung jawab saya, itu naik terus dan bagus naiknya. Kelipatannya juga sangat tinggi," kata Ganjar dari keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (16/10/2022).
Trend yang sangat bagus tersebut, lanjut Ganjar, merupakan hasil kerja keras yang dilakukan Pemprov Jateng bersama BAZNAS Jateng dalam mengoptimalkan dan membangun pengetahuan mengenai ZIS. Setelah pengetahuan diperoleh maka akan muncul kesadaran. Dari kesadaran itulah setiap ASN membayar ZIS.
Baca Juga: Serapan APBD Pemprov Jateng Sudah Mencapai 53,17% hingga September 2022
"Jadi zakat infaq shodaqoh (ZIS), jangan salah, kekuatan ini dahsyat sekali. Kiai Daroji ini sudah improve dengan berbagai kegiatan. Ada yang konsumtif ada yang produktif. Ada pelatihan, ada ekonomi. Ya kalau bicara soal beasiswa, menolong orang di rumah sakit, tidak bisa bayar sekolah, bangun rumah itu sudah terlalu banyak. Tapi yang ide produktif ini jauh lebih banyak sehingga kalau ini bisa kita optimalkan rasa-rasanya akan banyak masyarakat yang kurang mampu akan tertolong," jelasnya.
Optimalisasi dalam menghimpun ZIS dari ASN merupakan contoh yang diberikan kepada masyarakat yang lebih luas. Maka daei itu sektor di luar ASN atau pemerintahan bisa didorong. Di antaranya perusahaan, hasil industri, hasil pertanian, dan berbagai sektor lainnya.
"Kalau itu mereka bisa kita kumpulkan maka akan jauh lebih baik. BAZNAS Pusat punya ide lebih hebat lagi, termasuk orang-orang Indonesia yang di luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) kita. Itu kekuatan yang dahsyat. Potensinya Indonesia bisa Rp 300 triliun. Itu tidak sedikit dan kita bisa membantu mensukseskan yang di pusat itu dari wilayah kita masing-masing," kata Ganjar.
Ketua BAZNAS Jateng KH Ahmad Daroji menambahkan, jumlah ZIS dari ASN Pemprov Jateng sampai pertengahan bulan Oktober 2022 ini sudah mencapai Rp57 miliar. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah sehingga akhir tahun nanti dapat mencapai Rp70 miliar.
"Itu dari ASN saja. Kalau ditambah dengan ZIS yang masuk dari 30 BAZNAS kabupaten/kota, UPZ masjid-masjid, dan lainnya maka target tahun ini sebesar Rp2,1 triliun akan bisa tercapai dan bukan tidak mungkin target tahun depan sebesar Rp2,6 miliar juga dapat tercapai," ujar Ahmad Daroji dalam sambutannya.
Baca Juga: Kunker ke Bali, Gubernur Ganjar Ziarah ke Taman Pujaan Bangsa
Selain dikelola oleh masing-masing dinas dan UPZ, kata Daroji, sekitar 50 persen dari total ZIS disisihkan untuk kegiatan konsumtif. Misalnya bantuan untuk pembangunan masjid, bantuan sektor pendidikan sekolah dan madrasah, bantuan sektor kesehatan seperti membantu orang sakit atau bantuan peralatan kesehatan seperti kursi roda dan kaki palsu.
"Selain itu kita juga alokasikan unyuk bantuan bencana alam. Lalu juga kontribusi untuk pengentasan kemiskinan dengan bantuan RTLH dan bantuan produktif. Untuk RTLH sudah ada sekitar Rp6 miliar, lalu ada 14 pelatihan kerja yang dilakukan dengan total sekitar 8 ribu orang," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
-
Kalkulator Zakat Penghasilan, Berapa yang Harus Dibayar dari Gaji dan Pendapatan?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?