SuaraJawaTengah.id - Warganet harus mengutamakan etika dalam berinternet, terutama saat berinteraksi di media sosial, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi pengguna lain dan masyarakat.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Yanti Dwi Astuti mengatakan internet ibarat pisau bermata dua, satu sisi memudahkan komunikasi dan pencarian informasi, sisi lain ada dampak negatif akibat hoaks, pornografi, dan penipuan daring.
"Dampak negatif internet memicu tindakan yang melanggar etika digital," kata Yanti dikutip dari ANTARA pada Minggu (16/10/2022).
Ia menyatakan, untuk menjadi warganet berakhlak mulia pengguna digital seharusnya mampu mengeliminasi pelanggaran etika digital di media sosial. Selain itu, warganet juga membutuhkan literasi digital terkait tata krama penggunaan internet (netiket).
"Penguasaan soft skill literasi digital harus dimiliki para pengguna media digital," tegas Yanti.
Bagi Yanti, menjadi warganet berakhlak mulia dapat dilakukan dengan cara mengenali netiket di ruang digital. Di antaranya adalah menghormati orang lain, tidak membawa-bawa SARA, menghormati hak cipta, menghargai privasi, bijak dan santun bertutur kata, dan jadilah insan yang pemaaf.
Dalam paparannya, Yanti juga menyoroti banyaknya kasus pelanggaran etika di media sosial.
"Misalnya mengeluh, mengumpat, menyebar hoaks, ghibah, adu domba, nyinyir, bullying," sebut anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) itu.
Dari perspektif budaya digital, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang Nawang Warsi mengatakan, menjadi warganet berakhlak mulia berarti melakukan kebaikan kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakiti orang lain, dan menahan diri tatkala disakiti.
Baca Juga: 4 Cara Melindungi Kesehatan Mental Kamu dari Media Sosial
Menurut Nawang, meskipun hak digital telah menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital, namun hal itu juga disertai tanggung jawab.
"Ada hak, ada pula tanggung jawab. Misalnya, menjaga hak-hak atau reputasi orang lain. Menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik," pungkas Nawang Warsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang