Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:57 WIB
Ekspresi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencicipi spaghetti mocaf yang berbahan dasar tepung singkong. [Dok Pemprov Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara berkaitan dengan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el) yang menyeret nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Novel menegaskan jika tidak ada bukti bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi KTP-el, lantaran keterlibatan Ganjar belum masuk standar pembuktian.

"Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidik nya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu," katanya dalam siaran daring di kanal YouTube Novel Baswedan seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (19/10/2022).

Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP-el.

Baca Juga: Sebut Ganjar Pranowo Sepadan dengan Anies Baswedan, NasDem 'Pilih Lawan' di Pilpres?

"Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu enggak benar," ucapnya menegaskan.

Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan, namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.

"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," tuturnya.

Novel menyatakan hal itu bukan untuk membela Ganjar, menurutnya ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan. "Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," ucapnya.

Sebelumnya pada April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

Baca Juga: Respons PDIP Setelah Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Maju ke Pilpres

"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Load More