Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:35 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus pemalsuan oli merk AHM dan Yamalube, Kamis (20/10/2022). [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menangkap DKA (41) dan AM (40) atas dugaan memproduksi oli palsu dan mengedarkannya ke masyarakat.

Tiga lokasi pabrik dan gudang di Kota Semarang dan Demak digrebek, sejumlah barang bukti disita termasuk ribuan botol oli palsu siap edar.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan di TKP pabrik oli palsu di Jl Kayumas Semarang Utara, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan, tersangka DKA selaku produsen oli palsu telah menjalankan operasinya selama dua tahun.

“Dalam sehari dia bisa memproduksi 3000 botol oli palsu. Dalam sebulan omzetnya bernilai Rp 960 juta. Dalam dua tahun beroperasi, hasilnya sekitar Rp 23 Miliar,” kata Dirreskrimsus pada media, Kamis (20/10)

Baca Juga: Selama 2022, Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Tangkap 22 Tersangka

“Produk yang dipalsu bermerk AHM dan Yamalube. Para pelaku menjual produknya secara online ke seluruh Indonesia dengan pasar terbanyak di Jawa Tengah dan Kalimantan,” tambahnya

Terkait bahaya oli palsu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat berhati-hati dan jeli dalam membeli produk. Pasalnya, dampaknya amat merugikan masyarakat selaku konsumen.

“Dalam kasus oli palsu, motor yang menggunakan oli jenis ini bisa mengalami over heat sampai kerusakan mesin, karena bahan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” kata dia.

Diungkapkan, pengungkapan kasus pemalsuan merk merupakan salah satu prioritas Polda jateng karena bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat selaku konsumen.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto dalam konferensi pers itu menambahkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk oli. Dirinya membeberkan sejumlah ciri yang membedakan oli motor asli dengan yang palsu.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi, Polda Jateng: 2 Saksi Diperiksa Lie Detector

“Untuk yang asli kemasan botolnya lebih rapi, dia sekatnya lebih rapi dibanding kemasan yang palsu. Yang palsu plastik (kemasan) tidak solid dan tidak rapi. Perbedaan juga tampak pada warna cairan oli di dalam kemasan. Oli asli mempunyai warna yang lebih terang saat diterawang melalui cahaya, sementara yang palsu lebih pekat dan keruh,” tutur Rosyid.

Load More