SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD secara tegas akan menghukum mati koruptor andai dirinya menjadi Presiden RI.
Hal tersebut diutarakan Mahfud MD dalam sebuah potongan video di akun TikTok @karyono_28 yang dilansir SuaraJawaTengah.id, Sabtu, (22/10/2022).
Dalam video singkat itu Mahfud MD yang tengah menjadi pembicara di salah satu stasiun televisi mengungkap keinginannya menghukum mati tersangka koruptor.
"Kalau saya jadi presiden hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD aturan di Indonesia koruptor bisa dijatuhi hukuman mati apabila negara dalam keadaan krisis.
"Coret krisisnya itu pokoknya koruptor dihukum mati aja," tegas Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD menilai penyebab maraknya korupsi para pejabat lantaran biaya politik yang sangat mahal.
"Yang saya lihat penyebab utama korupsi biaya politik terlalu mahal dan itu harus dibiayai sendiri," ungkap Mahfud MD.
"Sekarang kalau mau jadi anggota DPR dia harus bikin spanduk, iklan dan sebagainya itu tidak terbayangkan jumlahnya dengan gaji yang diterima," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Jajaran PSSI Soal Tanggung Jawab Moral: Mundur Boleh, Tak Langgar Aturan
Untuk mencegah kasus korupsi, Mahfud MD menuturkan jika sistem politik Indonesia harus diperbaiki agar tidak memungkinkan terjadinya sistem transaksional.
"Ada gagasan bagus biar biaya kegiatan politik itu ditanggung negara. Ini juga kan buat rakyat. Tapi harus dibatasi dan jatahnya proprosional," ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD juga pernah mengusulkan kalau para saksi di pemilu sebaiknya dibayar oleh negara.
"Jangan saksi itu dibebankan kepada calon. Lalu calon suap setiap saksi dari setiap tingkatan sampai terkawal ke KPU," tandas Mahfud MD.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
Prabowo Pertimbangkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK Langsung Pasang Badan!
-
Prabowo Khawatirkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK: Ada Mekanisme Pasal TPPU
-
Tanggapi Prabowo, Pengamat Sebut Harta Koruptor Harus Dirampas Meski Sudah Bergeser ke Keluarganya
-
Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, Warga Diimbau Waspadai Cuaca Tak Menentu
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat