SuaraJawaTengah.id - Perjuangan Faqih untuk menjadi seorang wanita kandas di lembaga peradilan tertinggi. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan ganti gender warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, bernama sejak kecil Faqih Al Amin itu.
Sebelum mengajukan kasasi ke MA, Faqih sebumnya juga telah mengajukan permohonan ganti kelamin menjadi wanita ke Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah. Sekaligus, Faqih juga ingin mengganti namanya menjadi Assyifa Icha Khairunnisa.
Namun, dalam putusannya majelis hakim PN Purwokerto telah menolak. Putusan yang dikeluarkan Mahmakah Agung pun menolak Faqih untuk mengganti kelaminnya menjadi wanita.
"Tolak," isi amar putusan kasasi dikutip dari SIPP Mahkamah Agung, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Meski Sudah Ganti Kelamin Wanita, MA Tolak Pria Asal Banyumas Faqih Al Amin Jadi Wanita
Sidang kasasi itu dipimpin oleh ketua majelis hakim Syamsul Ma'arif; hakim anggota majelis I Ibrahim; dan hakim anggota Majelis II Pri Pambudi Teguh. Sedangkan panitera pengganti Andi Imran Makulau. Nomor perkara tersebut 2479 K/PDT/2022 yang telah diputus majelis pada 17 Oktober 2022.
Sebelum permohonannya ditolak di PN Purwokerto hingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, ternyata Faqih sudah melakukan operasi mengubah kelaminnya menjadi wanita.
PN Puwokerto sebelumnya menganggap keputusan Faqih melakukan operasi kelamin sebelum putusan pengadilan merupakan tindakan gegabah. Menurut mereka, Faqih seharusnya menunggu persetujuan dari pengadilan dulu.
Sebelumnya, Faqih didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto telah mendaftarkan kasasi melalui PN Purwokerto, pada Senin, 9 Mei lalu. Djoko mengatakan bahwa kliennya terlihat terpukul atas putusan PN Purwokerto yang menolak permohonannya untuk ganti kelamin tersebut.
"Permohonan ganti status gendernya ini ditolak oleh PN Purwokerto pada bulan April dan kami langsung ajukan kasasi," kata Djoko beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lucinta Luna Akhirnya Akui Jual Diri di Singapura, Jalan Pintas untuk Banyak Duit
Faqih terlahir 21 Februari 1993 sebagai seorang laki-laki bernama Faqih Al Amien. Pada 2021 ia melakukan operasi ganti kelamin.
Beberapa bulan setelah operasi, Faqih mengajukan permohonan perubahan status gender dan nama menjadi Assyifa Icha Khairunnisa untuk mendapkan legalitas sebagai warna negara ke PN Purwokerto. Namun, permohonan itu ditolak.
Faqih mengaku kebiasaan dan prilakunya berbeda dengan anak-anak laki-laki lainnya sejak kecil. Ia pun kerap mengalami perundungan atau bullying di lingkungannya, bahkan hingga beranjak dewasa.
Ia merasa trauma cukup dalam dengan pandangan negatif orang atas kondisinya. Dia berharap, permohonan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung (MA), namun gagal.
Faqih mengaku telah berkonsultasi ke salah seorang psikiater di Yogyakarta. Dijelaskan bahwa dirinya menderita gender identity disorder.
"Aku begini bukan dibuat-buat, aku menderita gender identity disorder," ujar Faqih dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ia mengaku hanya ingin mendapatkan hak dan perlakuan yang sama sebagai warga negara. "Kalau aku bisa memilih, enggak pengin mengalami seperti ini. Aku ingin semuanya jadi jelas, ngurus apa-apa jadi mudah," kata dia.
Kekinian ia memiliki usaha salon kecil dan usaha laundry di rumahnya.
Berita Terkait
-
Mahkamah Agung Persilakan Kejagung Telusuri Asal-usul Duit Nyaris Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
-
Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus
-
MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini
-
MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar
-
MA Nyatakan Tak Temukan Pelanggaran Etik, 3 Hakim Agung Lolos dari Jerat Perkara Ronald Tannur
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias