SuaraJawaTengah.id - Semakin hari, kabar adanya kekerasan dan pelecehan makin meresahkan masyarakat. Tak sedikit pula para pelaku menganiaya korban karena adanya perlawanan.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kasus percobaan rudapaksa menimpa korban yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial A (24), warga Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok. Ia mencoba merudapaksa seorang gadis berusia 16 tahun yang tinggal satu kecamatan dengan dirinya.
"Kami telah mengamankan pelaku berinisial A (24) warga Desa Rancamaya, Kec. Cilongok Kab. Banyumas yang telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban berumur 16 tahun warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Senin (24/10/22) malam.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tak Tinggal Diam Dengar Kekerasan Seksual di Panti Asuhan
Menurutnya peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Kamis (20/10/2022) di tepi sungai Bamban, Grumbul Karanggebang Desa langgongsari, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Korban saat itu hendak di rudapaksa oleh pelaku.
Kronologi kejadian ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada pukul 17.30 WIB dengan dalih ingin mencari ayahnya.
"Pelaku datang kerumah korban berpura-pura mencari ayah korban akan tetapi ayah korban tidak ada kemudian pelaku mengajak korban dengan alasan mencari kendaraan truk untuk bekerja," terangnya.
Saat diperjalanan pelaku mengajak korban ketempat yang sepi. Sesampainya di tepi sungai tersebut, pelaku berniat untuk merudapaksa korban namun korban memberontak.
"Korban kemudian berusaha melarikan diri, akan tetapi pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mencekik, membungkam mulut korban dan menenggelamkan kepala korban ke dalam air. Korban berhasil kabur dan mendapat pertolongan warga," jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Stealthing, Bentuk Kekerasan Seksual saat Pasangan Diam-Diam Melepas Kondom
Tidak terima anaknya nyaris menjadi korban rudapaksa, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada hari Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Cilongok berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada kami," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 KUHP.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025