Atas pernyataan itu, Ganjar dipanggil oleh PDI Perjuangan untuk melakukan klarifikasi di Kantor DPP PDIP. Setelah melakukan klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo terkait dengan pernyataannya tersebut.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, maka tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan pada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," tutur Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar (AD/ART) partai, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Di samping itu, tambah dia, sanksi teguran lisan juga diberikan pada Ganjar karena ia merupakan kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.
"Beliau ini bukan kader baru masuk, beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin," ucap Komarudin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan penegakan disiplin berlaku sama atau adil untuk semua pihak yang ada di partai berlambang kepala banteng itu.
"Untuk itu, Kongres Kelima PDIP telah menetapkan partai ini sebagai partai pelopor. Partai pelopor itu partai yang berdisiplin dalam teori, ideologi sebagai hal paling penting dan mutlak, disiplin dalam organisasi, menjalankan platform partai, dan gerakan ke bawah," tambah dia.
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Pilpres 2024 Momentum Hadirkan Kepemimpinan Perempuan, Sinyal Kuat Puan Maharani Jadi Capres?
-
Elektabilitas Masih Tertinggal, Puan Maharani Diminta Dekati Gen Z dengan Perbanyak Konser K-Pop dan Event Jepang
-
Survei SPIN: Elektabilias Anies Baswedan Justru Turun Usai Deklarasi NasDem, Prabowo Tertinggi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan