SuaraJawaTengah.id - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memastikan mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI.
Keputusan PSSI segera menggelar KLB disebut Iwan Bule tak lepas dari desakan anggota PSSI yakni dua klub Liga 1, Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
Kedua tim secara terang-terangan meminta PSSI menggelar KLB sebagai bagian dari transformasi sepak bola Tanah Air pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirimkan oleh dua anggotanya," kata Iwan Bule.
"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara anggotanya. Exco adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI," tambahnya.
Sebelum menggelar KLB, PSSI disebut Iwan Bule akan lebih dulu melalukan tahap verifikasi. Dia menekankan bahwa KLB akan digelar selambat-lambatnya tiga bulan pasca proses verifikasi selesai.
Sebagaimana merujuk Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB baru bisa dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters) mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan itu secara tertulis.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan tertulisnya memastikan pihaknya bakal segera menggelar KLB.
Kepastian itu disampaikan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menggelar Exco Emergencey Meeting di kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam WIB.
Baca Juga: Resmi! PSSI Percepat KLB, Iwan Bule Terancam Lengser dari Ketua Umum PSSI
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan Kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," kata Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Sebagai informasi, KLB merupakan satu dari 12 rekomendasi TGIPF untuk PSSI dalam upaya transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.
KLB dinilai TGIPF sebagai cara membereskan tata kelola organisasi PSSI. KLB juga jadi satu-satunya opsi yang dapat melengserkan pengurus inti PSSI dari jabatannya.
Pasalnya, pemerintah sendiri tidak berhak untuk campur tangan atau melakukan intervensi karena hal itu bakal menimbulkan sanksi FIFA seperti yang pernah diterima Indonesia pada 2015 silam.
Dengan dipercepatnya KLB PSSI, maka bukan tidak mungkin posisi Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum akan lengser, mengingat sudah banyak yang mendesaknya mundur pasca Tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC