SuaraJawaTengah.id - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memastikan mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI.
Keputusan PSSI segera menggelar KLB disebut Iwan Bule tak lepas dari desakan anggota PSSI yakni dua klub Liga 1, Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
Kedua tim secara terang-terangan meminta PSSI menggelar KLB sebagai bagian dari transformasi sepak bola Tanah Air pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirimkan oleh dua anggotanya," kata Iwan Bule.
"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara anggotanya. Exco adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI," tambahnya.
Sebelum menggelar KLB, PSSI disebut Iwan Bule akan lebih dulu melalukan tahap verifikasi. Dia menekankan bahwa KLB akan digelar selambat-lambatnya tiga bulan pasca proses verifikasi selesai.
Sebagaimana merujuk Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB baru bisa dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters) mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan itu secara tertulis.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan tertulisnya memastikan pihaknya bakal segera menggelar KLB.
Kepastian itu disampaikan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menggelar Exco Emergencey Meeting di kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam WIB.
Baca Juga: Resmi! PSSI Percepat KLB, Iwan Bule Terancam Lengser dari Ketua Umum PSSI
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan Kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," kata Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Sebagai informasi, KLB merupakan satu dari 12 rekomendasi TGIPF untuk PSSI dalam upaya transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.
KLB dinilai TGIPF sebagai cara membereskan tata kelola organisasi PSSI. KLB juga jadi satu-satunya opsi yang dapat melengserkan pengurus inti PSSI dari jabatannya.
Pasalnya, pemerintah sendiri tidak berhak untuk campur tangan atau melakukan intervensi karena hal itu bakal menimbulkan sanksi FIFA seperti yang pernah diterima Indonesia pada 2015 silam.
Dengan dipercepatnya KLB PSSI, maka bukan tidak mungkin posisi Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum akan lengser, mengingat sudah banyak yang mendesaknya mundur pasca Tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin