SuaraJawaTengah.id - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memastikan mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI.
Keputusan PSSI segera menggelar KLB disebut Iwan Bule tak lepas dari desakan anggota PSSI yakni dua klub Liga 1, Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
Kedua tim secara terang-terangan meminta PSSI menggelar KLB sebagai bagian dari transformasi sepak bola Tanah Air pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirimkan oleh dua anggotanya," kata Iwan Bule.
"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara anggotanya. Exco adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI," tambahnya.
Sebelum menggelar KLB, PSSI disebut Iwan Bule akan lebih dulu melalukan tahap verifikasi. Dia menekankan bahwa KLB akan digelar selambat-lambatnya tiga bulan pasca proses verifikasi selesai.
Sebagaimana merujuk Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB baru bisa dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters) mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan itu secara tertulis.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan tertulisnya memastikan pihaknya bakal segera menggelar KLB.
Kepastian itu disampaikan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menggelar Exco Emergencey Meeting di kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam WIB.
Baca Juga: Resmi! PSSI Percepat KLB, Iwan Bule Terancam Lengser dari Ketua Umum PSSI
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan Kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," kata Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Sebagai informasi, KLB merupakan satu dari 12 rekomendasi TGIPF untuk PSSI dalam upaya transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.
KLB dinilai TGIPF sebagai cara membereskan tata kelola organisasi PSSI. KLB juga jadi satu-satunya opsi yang dapat melengserkan pengurus inti PSSI dari jabatannya.
Pasalnya, pemerintah sendiri tidak berhak untuk campur tangan atau melakukan intervensi karena hal itu bakal menimbulkan sanksi FIFA seperti yang pernah diterima Indonesia pada 2015 silam.
Dengan dipercepatnya KLB PSSI, maka bukan tidak mungkin posisi Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum akan lengser, mengingat sudah banyak yang mendesaknya mundur pasca Tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!