SuaraJawaTengah.id - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memastikan mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI.
Keputusan PSSI segera menggelar KLB disebut Iwan Bule tak lepas dari desakan anggota PSSI yakni dua klub Liga 1, Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
Kedua tim secara terang-terangan meminta PSSI menggelar KLB sebagai bagian dari transformasi sepak bola Tanah Air pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirimkan oleh dua anggotanya," kata Iwan Bule.
"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara anggotanya. Exco adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI," tambahnya.
Sebelum menggelar KLB, PSSI disebut Iwan Bule akan lebih dulu melalukan tahap verifikasi. Dia menekankan bahwa KLB akan digelar selambat-lambatnya tiga bulan pasca proses verifikasi selesai.
Sebagaimana merujuk Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB baru bisa dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters) mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan itu secara tertulis.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan tertulisnya memastikan pihaknya bakal segera menggelar KLB.
Kepastian itu disampaikan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menggelar Exco Emergencey Meeting di kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam WIB.
Baca Juga: Resmi! PSSI Percepat KLB, Iwan Bule Terancam Lengser dari Ketua Umum PSSI
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan Kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," kata Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Sebagai informasi, KLB merupakan satu dari 12 rekomendasi TGIPF untuk PSSI dalam upaya transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.
KLB dinilai TGIPF sebagai cara membereskan tata kelola organisasi PSSI. KLB juga jadi satu-satunya opsi yang dapat melengserkan pengurus inti PSSI dari jabatannya.
Pasalnya, pemerintah sendiri tidak berhak untuk campur tangan atau melakukan intervensi karena hal itu bakal menimbulkan sanksi FIFA seperti yang pernah diterima Indonesia pada 2015 silam.
Dengan dipercepatnya KLB PSSI, maka bukan tidak mungkin posisi Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum akan lengser, mengingat sudah banyak yang mendesaknya mundur pasca Tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau
-
Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang
-
Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat
-
Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou