SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng berhasil membongkar pabrik pembuatan uang palsu (upal) dan peredaran di sejumlah provinsi.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti uang palsu senilai Rp 1,26 miliar berhasil diamankan petugas dari lima tersangka.
Lima tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajaran reskrim untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akar-akarnya agar tahu modus operandi dan tidak dicontoh pelaku lain.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Pabrik Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Total Rp 1,26 Miliar Upal Diamankan
"Saya sudah perintahkan jajaran reskrim untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya. Biar tahu terkait modus operandi dan tidak dicontoh pelaku yang lain," kata Kapolda Jateng dilansir dari ANTARA, Selasa (1/11/2022).
Kapolda mengatakan di tempat kejadian perkara (TKP) percetakan ada sebanyak 11 unit mesin percetakan merek Jerman, dan pelaku membeli bahan kertas dari luar negeri yang mendekati mirip uang asli, tetapi tetap palsu.
"Sebanyak 11 unit mesin percetakan kini sudah disita oleh polisi bersama uang palsu Rp1,26 miliar sebagai barang bukti," ujar dia.
Kapolda mengatakan, pihaknya juga menggandeng stakeholder yang lain di antaranya Bank Indonesia (BI) untuk selalu berkolaborasi dalam upaya preemtif preventif dalam pemberantasan peredaran uang palsu.
Setelah melihat tempat kejadian perkara, kata Kapolda, orang tidak akan tahu bahwa di tempat ini memproduksi uang palsu.
Baca Juga: Polda Jateng Kerahkan 5 Drone Bantu Tilang Elektronik
Oleh karena itu, pihaknya memohon untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait uang palsu ini. Karena, mempunyai implikasi yang sangat luar biasa.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Pemilik Warung Makan Bu Sum di Beringharjo: Pelayanan BRI Lancar dan Prosesnya Cepat
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan