SuaraJawaTengah.id - Sistem merit point atau poin prestasi bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas mulai berlaku di provinsi ini.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, perekaman data electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah tercatat dan dalam pendataan.
Kombes Pol Agus menyebutkan terdapat tiga kategori pelanggaran yang akan mengakibatkan pengurangan poin pengendara kendaraan bermotor, yakni ringan, sedang, dan berat.
Pengendara yang tercatat melakukan pelanggaran dengan kumulatif pengurangan poin mencapai 12 akan, menurut dia, terancam pencabutan surat izin mengemudi (SIM).
"Tabrak lari yang berakibat korbannya meninggal bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Dirlantas Polda Jatenga dilansir ANTARA, Jumat (4/11/2022).
Meski tak lagi diizinkan penilangan secara manual, lanjut dia, petugas kepolisian tetap memiliki wewenang untuk menegur secara langsung pengendara walau tanpa memberi surat tilang.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi tetap memiliki wewenang menghentikan dan memeriksa meski tanpa menilang.
"Utamanya preventif dan preemtif," jelasnya.
Baca Juga: Masih Berani Melanggar? 22 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik hingga September 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir