SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, selama pelaksanaan verifikasi faktual tidak berhasil menemui sebanyak 562 orang dari 1.699 sampel acak daftar anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, menyebutkan dari 1.699 sampel acak yang dikirim KPU RI, jumlah yang berhasil ditemui langsung di rumahnya sebanyak 954 orang dan 183 orang lainnya ditemui saat diundang parpol yang bersangkutan.
"Sebanyak 183 orang tersebut bisa bertemu langsung maupun secara video call," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (6/11/2022).
Yusuf menyampaikan KPU Temanggung sudah melaksanakan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.
"Bahkan hingga Jumat (4/11) malam pukul 23.00, tim verifikatur masih diundang salah satu parpol untuk melakukan verifikasi faktual melalui video call," ujar dia.
Ia menyebutkan dari enam parpol yang harus diverifikasi faktual, hanya empat parpol yang mengundang KPU untuk melakukan verifikasi faktual bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya, yakni Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Perindo.
Sedangkan Partai Ummat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengundang KPU untuk melakukan verifikasi bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya.
Setelah verifikasi faktual ini, tambah Yusuf, keenam parpol tersebut bisa melakukan perbaikan ketika belum memenuhi syarat minimal anggota parpol yang ditentukan, yakni 801 orang untuk Kabupaten Temanggung.
"Masih ada mekanisme verifikasi perbaikan, baik administrasi maupun faktual," paparnya.
Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Natuna Ingatkan Parpol Bersiap Jelang Verifikasi Faktual
Sesuai tahapan, perbaikan diberi waktu mulai 10 hingga 23 November 2022 untuk input anggota pada Sipol dan dilanjutkan verifikasi administrasi. Untuk verifikasi faktual perbaikan pada 24 November hingga 7 Desember 2022.
"Setelah itu tidak ada lagi tahapan perbaikan dan pada 14 Desember 2022 ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2024," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan