SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, selama pelaksanaan verifikasi faktual tidak berhasil menemui sebanyak 562 orang dari 1.699 sampel acak daftar anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, menyebutkan dari 1.699 sampel acak yang dikirim KPU RI, jumlah yang berhasil ditemui langsung di rumahnya sebanyak 954 orang dan 183 orang lainnya ditemui saat diundang parpol yang bersangkutan.
"Sebanyak 183 orang tersebut bisa bertemu langsung maupun secara video call," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (6/11/2022).
Yusuf menyampaikan KPU Temanggung sudah melaksanakan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.
"Bahkan hingga Jumat (4/11) malam pukul 23.00, tim verifikatur masih diundang salah satu parpol untuk melakukan verifikasi faktual melalui video call," ujar dia.
Ia menyebutkan dari enam parpol yang harus diverifikasi faktual, hanya empat parpol yang mengundang KPU untuk melakukan verifikasi faktual bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya, yakni Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Perindo.
Sedangkan Partai Ummat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengundang KPU untuk melakukan verifikasi bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya.
Setelah verifikasi faktual ini, tambah Yusuf, keenam parpol tersebut bisa melakukan perbaikan ketika belum memenuhi syarat minimal anggota parpol yang ditentukan, yakni 801 orang untuk Kabupaten Temanggung.
"Masih ada mekanisme verifikasi perbaikan, baik administrasi maupun faktual," paparnya.
Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Natuna Ingatkan Parpol Bersiap Jelang Verifikasi Faktual
Sesuai tahapan, perbaikan diberi waktu mulai 10 hingga 23 November 2022 untuk input anggota pada Sipol dan dilanjutkan verifikasi administrasi. Untuk verifikasi faktual perbaikan pada 24 November hingga 7 Desember 2022.
"Setelah itu tidak ada lagi tahapan perbaikan dan pada 14 Desember 2022 ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2024," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR