SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, selama pelaksanaan verifikasi faktual tidak berhasil menemui sebanyak 562 orang dari 1.699 sampel acak daftar anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, menyebutkan dari 1.699 sampel acak yang dikirim KPU RI, jumlah yang berhasil ditemui langsung di rumahnya sebanyak 954 orang dan 183 orang lainnya ditemui saat diundang parpol yang bersangkutan.
"Sebanyak 183 orang tersebut bisa bertemu langsung maupun secara video call," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (6/11/2022).
Yusuf menyampaikan KPU Temanggung sudah melaksanakan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.
"Bahkan hingga Jumat (4/11) malam pukul 23.00, tim verifikatur masih diundang salah satu parpol untuk melakukan verifikasi faktual melalui video call," ujar dia.
Ia menyebutkan dari enam parpol yang harus diverifikasi faktual, hanya empat parpol yang mengundang KPU untuk melakukan verifikasi faktual bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya, yakni Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Perindo.
Sedangkan Partai Ummat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengundang KPU untuk melakukan verifikasi bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya.
Setelah verifikasi faktual ini, tambah Yusuf, keenam parpol tersebut bisa melakukan perbaikan ketika belum memenuhi syarat minimal anggota parpol yang ditentukan, yakni 801 orang untuk Kabupaten Temanggung.
"Masih ada mekanisme verifikasi perbaikan, baik administrasi maupun faktual," paparnya.
Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Natuna Ingatkan Parpol Bersiap Jelang Verifikasi Faktual
Sesuai tahapan, perbaikan diberi waktu mulai 10 hingga 23 November 2022 untuk input anggota pada Sipol dan dilanjutkan verifikasi administrasi. Untuk verifikasi faktual perbaikan pada 24 November hingga 7 Desember 2022.
"Setelah itu tidak ada lagi tahapan perbaikan dan pada 14 Desember 2022 ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2024," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
-
Skandal Ponpes di Pati, MUI Pusat Keluarkan 3 Rekomendasi Tegas: Hentikan Pendaftaran Santri Baru
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan