Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 06 November 2022 | 12:41 WIB
Ilustrasi uang palsu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Semua ASN di Kantor Kementerian Agama, kata dia, harusnya "terima in pandum" atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.

"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.

Adanya kasus tersebut, imbuh dia, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Baca Juga: Hadirkan Masjid Ramah Lingkungan, Kemenag Siapkan Panduan Komunitas Eco-Masjid

Load More