Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 06 November 2022 | 23:12 WIB
Aacara Peran Publik Dalam Meningkatkan Kinerja Polri di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH) pada Jumat (5/11/2022) sore. [dok]

"Tinggal laporkan saja ke pimpinannya
Toh, saat ini institusi Kepolisian juga membuka hotline untuk adanya pelanggaran. Jangan takut, itu tidak bisa dijerat dengan pidana," kata dosen yang akrab disapa dengan sebutan Aji tersebut.

Disisi lain, Sudaryono lebih menyoroti kemitraan antara Kepolisian dengan masyarakat. Dimana, hubungan antara keduanya ini bisa diistilahkan dengan "benci tapi rindu". Artinya, masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polri. Hal itu harus dipegang teguh, bukan malah dikhianati.

Selain itu, dosen senior Fakultas Hukum tersebut mengaku, kesetaraan antara Polisi dan masyarakat juga perlu dijaga. Jangan sampai berat sebelah yang justru merusak hubungan kemitraan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ismail Habib. Menurutnya, arogansi dari institusi Kepolisian harus dikikis habis. Dimana, masyarakat lebih mencermati terkait tindak tanduk dan upaya penanganan kasus hukum yang dilakukan institusi tersebut.

Baca Juga: Viral Keluarga Brigadir J Berjoget Usai Sidang Ferdy Sambo, Netizen Sebut Wajar: Kalau Sambo CS yang Joget Baru Aneh

"Jangan sampai, hukum hanya berlaku terhadap masyarakat yang kurang mampu semata. Sedangkan, bagi para elit hukum tidak mampu berbicara," jelasnya.

Load More