SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Non-aktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo memunculaj sejumlah fakta.
Enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang diketahui setoran 'uang syukuran' usai diangkat dalam jabatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman saat dimintai keterangan sidang dugaan suap jabatan Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022).
Menurut dia, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo.
"Tidak semua memberi, ada enam kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta," kata Abdurrahman dilansir dari ANTARA.
Selain kepala sekolah, kata dia, uang syukuran juga diberikan kepada bupati dari para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik dengan total mencapai Rp158 juta.
Saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.
Uang tersebut, kata dia, diberikan setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang pada Desember 2021.
"Berikan Rp100 juta, maksudnya agar jangan sampai digeser dari jabatan itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Baca Juga: Menelusuri Bisnis Ismail Bolong, Pengepul Batu Bara Ilegal Ngaku Setor Rp6 M ke Polisi
Namun, kata dia, jabatan itu hanya diembannya sekitar 9 bulan dan dimutasi sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Menurut dia, Komisi Aparatur Sipil Negara menilai latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga direkomendasikan untuk dibatalkan pengangkatannya.
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain