SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Non-aktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo memunculaj sejumlah fakta.
Enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang diketahui setoran 'uang syukuran' usai diangkat dalam jabatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman saat dimintai keterangan sidang dugaan suap jabatan Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022).
Menurut dia, uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo.
"Tidak semua memberi, ada enam kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp5 juta," kata Abdurrahman dilansir dari ANTARA.
Selain kepala sekolah, kata dia, uang syukuran juga diberikan kepada bupati dari para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik dengan total mencapai Rp158 juta.
Saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp100 juta kepada Bupati Mukti Agung melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Wibowo.
Uang tersebut, kata dia, diberikan setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang pada Desember 2021.
"Berikan Rp100 juta, maksudnya agar jangan sampai digeser dari jabatan itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Baca Juga: Menelusuri Bisnis Ismail Bolong, Pengepul Batu Bara Ilegal Ngaku Setor Rp6 M ke Polisi
Namun, kata dia, jabatan itu hanya diembannya sekitar 9 bulan dan dimutasi sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Menurut dia, Komisi Aparatur Sipil Negara menilai latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga direkomendasikan untuk dibatalkan pengangkatannya.
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran