SuaraJawaTengah.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api untuk perjalanan masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, mengatakan bahwa periode angkutan Natal dan Tahun Baru tersebut yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.
"Tiket kereta api nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI access, website kai.id, contact center 121, loket box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya," kata Ixfan dilansir dari ANTARA, Rabu (9/11/2022).
Dikatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan tetapi menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2023 diubah menjadi H-45.
"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa pada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023," katanya.
Ixfan Hendri mengingatkan pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," katanya.
Terkait syarat naik kereta api, Ixfan menyampaikan bahwa KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi penguat.
Adapun bagi pelanggan yang berusia 6-17 tahun, kata dia, wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Baca Juga: Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli Mulai 7 November 2022
"KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain