SuaraJawaTengah.id - Menkopolhukam Mahfud MD mendapat pertanyaan unik dari warganet.
Warganet tersebut bertanya terkait kehalalan uang yang dihasilkan oleh pengacara dari membela para koruptor.
"Mau tanya pak Mahfud, kira-kira uang bayaran untuk para pengacara pembela koruptor dan penjahat itu halal apa haram ya?," tanya akun @19Abdul28 kepada Mahfud MD melalui twitter pada Kamis, (10/11/2022).
"Kan uda jelas salah tapi masih di bela," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD pun menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan dasar dalil halal-haram sebuah harta benda.
Mahfud MD mengatakan harta yang diperoleh dengan cara yang haram maka hasilnya haram.
Selain itu, Harta yang diperoleh dengan tujuan haram maka haram juga hukumnya untuk memakan harta tersebut.
"Haral, halam (Halal-Haram) dalilnya ini : sesuatu yang diperoleh secara haram dan atau dengan tujuan haram maka haram hukumnya untuk dimakan," kata Mahfud MD melalui twitter pribadinya.
Mahfud MD juga mengingatkan bahaya atau dampak dari memakan makanan dari harta yang haram.
Ia mengatakan makanan dari harta haram dapat menghancurkan kehidupan baik dirinya maupun keluarga yang turut mengkomsumsi harta tersebut.
"Kalau itu dimakan akan menjadi racun yang merusak hidup keluarga dan anak cucu," tuturnya.
Sontak saja, cuitan Menkopolhukam itu mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Tidak ada namanya koruptor/penjahat sebelum dibuktikan di pengadilan. Pengacara hanya membela hak-hak klien sesuai hukum positif. Bila haram siapa yang akan membela hak mereka di pengadilan?," ujar akun @*******LA.
"Bro nanya ke ustad bukan ke Mentri, walau pak Mentrinya pernah jadi ustad, yang masalah bukan pengacaranya tapi hakim sama jaksanya dan PNS yang korup, kalau pengacara ,hanya Tuhanlah yang tau," kata akun @*******19.
"Pak @mohmahfudmd mungkin salah, (mungkin) benar. Tergantung fee dibayarkan sebelum atau sesudah vonis. Kalau sebelum, itu kan asas praduga tak bersalah, belum tentu salah. Kalau sesudah vonis , nah itu fixed haram, tapi kalau banding, yah yang haram itu jadi halal kembali," ucap akun @*******in.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
-
Heboh Catatan Miris Mahfud MD Sambut Hari Pahlawan: Banyak Pejuang Hukum Bela Koruptor dan Penjahat
-
Kamaruddin Simanjuntak Murka, Sebut Damson Didikte Untuk Fitnah Brigadir J: Jangan Sampai Dia Nanti Saya Penjarakan!
-
Ditanya Soal Halal-Haram Gaji Penegak Hukum Bela Penjahat, Mahfud MD: Dimakan Jadi Racun
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025