SuaraJawaTengah.id - Menkopolhukam Mahfud MD mendapat pertanyaan unik dari warganet.
Warganet tersebut bertanya terkait kehalalan uang yang dihasilkan oleh pengacara dari membela para koruptor.
"Mau tanya pak Mahfud, kira-kira uang bayaran untuk para pengacara pembela koruptor dan penjahat itu halal apa haram ya?," tanya akun @19Abdul28 kepada Mahfud MD melalui twitter pada Kamis, (10/11/2022).
"Kan uda jelas salah tapi masih di bela," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD pun menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan dasar dalil halal-haram sebuah harta benda.
Mahfud MD mengatakan harta yang diperoleh dengan cara yang haram maka hasilnya haram.
Selain itu, Harta yang diperoleh dengan tujuan haram maka haram juga hukumnya untuk memakan harta tersebut.
"Haral, halam (Halal-Haram) dalilnya ini : sesuatu yang diperoleh secara haram dan atau dengan tujuan haram maka haram hukumnya untuk dimakan," kata Mahfud MD melalui twitter pribadinya.
Mahfud MD juga mengingatkan bahaya atau dampak dari memakan makanan dari harta yang haram.
Ia mengatakan makanan dari harta haram dapat menghancurkan kehidupan baik dirinya maupun keluarga yang turut mengkomsumsi harta tersebut.
"Kalau itu dimakan akan menjadi racun yang merusak hidup keluarga dan anak cucu," tuturnya.
Sontak saja, cuitan Menkopolhukam itu mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Tidak ada namanya koruptor/penjahat sebelum dibuktikan di pengadilan. Pengacara hanya membela hak-hak klien sesuai hukum positif. Bila haram siapa yang akan membela hak mereka di pengadilan?," ujar akun @*******LA.
"Bro nanya ke ustad bukan ke Mentri, walau pak Mentrinya pernah jadi ustad, yang masalah bukan pengacaranya tapi hakim sama jaksanya dan PNS yang korup, kalau pengacara ,hanya Tuhanlah yang tau," kata akun @*******19.
"Pak @mohmahfudmd mungkin salah, (mungkin) benar. Tergantung fee dibayarkan sebelum atau sesudah vonis. Kalau sebelum, itu kan asas praduga tak bersalah, belum tentu salah. Kalau sesudah vonis , nah itu fixed haram, tapi kalau banding, yah yang haram itu jadi halal kembali," ucap akun @*******in.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
-
Heboh Catatan Miris Mahfud MD Sambut Hari Pahlawan: Banyak Pejuang Hukum Bela Koruptor dan Penjahat
-
Kamaruddin Simanjuntak Murka, Sebut Damson Didikte Untuk Fitnah Brigadir J: Jangan Sampai Dia Nanti Saya Penjarakan!
-
Ditanya Soal Halal-Haram Gaji Penegak Hukum Bela Penjahat, Mahfud MD: Dimakan Jadi Racun
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli