SuaraJawaTengah.id - Menkopolhukam Mahfud MD mendapat pertanyaan unik dari warganet.
Warganet tersebut bertanya terkait kehalalan uang yang dihasilkan oleh pengacara dari membela para koruptor.
"Mau tanya pak Mahfud, kira-kira uang bayaran untuk para pengacara pembela koruptor dan penjahat itu halal apa haram ya?," tanya akun @19Abdul28 kepada Mahfud MD melalui twitter pada Kamis, (10/11/2022).
"Kan uda jelas salah tapi masih di bela," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD pun menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan dasar dalil halal-haram sebuah harta benda.
Mahfud MD mengatakan harta yang diperoleh dengan cara yang haram maka hasilnya haram.
Selain itu, Harta yang diperoleh dengan tujuan haram maka haram juga hukumnya untuk memakan harta tersebut.
"Haral, halam (Halal-Haram) dalilnya ini : sesuatu yang diperoleh secara haram dan atau dengan tujuan haram maka haram hukumnya untuk dimakan," kata Mahfud MD melalui twitter pribadinya.
Mahfud MD juga mengingatkan bahaya atau dampak dari memakan makanan dari harta yang haram.
Ia mengatakan makanan dari harta haram dapat menghancurkan kehidupan baik dirinya maupun keluarga yang turut mengkomsumsi harta tersebut.
"Kalau itu dimakan akan menjadi racun yang merusak hidup keluarga dan anak cucu," tuturnya.
Sontak saja, cuitan Menkopolhukam itu mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Tidak ada namanya koruptor/penjahat sebelum dibuktikan di pengadilan. Pengacara hanya membela hak-hak klien sesuai hukum positif. Bila haram siapa yang akan membela hak mereka di pengadilan?," ujar akun @*******LA.
"Bro nanya ke ustad bukan ke Mentri, walau pak Mentrinya pernah jadi ustad, yang masalah bukan pengacaranya tapi hakim sama jaksanya dan PNS yang korup, kalau pengacara ,hanya Tuhanlah yang tau," kata akun @*******19.
"Pak @mohmahfudmd mungkin salah, (mungkin) benar. Tergantung fee dibayarkan sebelum atau sesudah vonis. Kalau sebelum, itu kan asas praduga tak bersalah, belum tentu salah. Kalau sesudah vonis , nah itu fixed haram, tapi kalau banding, yah yang haram itu jadi halal kembali," ucap akun @*******in.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
-
Heboh Catatan Miris Mahfud MD Sambut Hari Pahlawan: Banyak Pejuang Hukum Bela Koruptor dan Penjahat
-
Kamaruddin Simanjuntak Murka, Sebut Damson Didikte Untuk Fitnah Brigadir J: Jangan Sampai Dia Nanti Saya Penjarakan!
-
Ditanya Soal Halal-Haram Gaji Penegak Hukum Bela Penjahat, Mahfud MD: Dimakan Jadi Racun
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat