SuaraJawaTengah.id - Polres Purworejo akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) untuk kasus dugaan perselingkuhan personel polisi dengan seorang bidan puskesmas.
Kasus ini terungkap setelah Dody suami seorang bidan Puskesmas Bragolan, Kecamatan Purwodadi, menemukan chat istrinya dengan pria lain. Setelah diselidiki ternyata pria selingkuhan istrinya adalah anggota intel Polsek Purwodadi berpangkat Bripka.
Dody kemudian melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polres Purworejo pada 16 September 2022. Dody memiliki bukti chat yang menunjukkan terjadi perseligkuhan antara istrinya dengan Bripka AS.
Agus Triatmoko, pengacara Dody mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh Div Propam Polres Purworejo. "Sudah dilaporkan ke Propam. Sudah naik sidik jadi arahannya sidang KKEP. Kemungkinan bulan ini sidang. Kemarin kelengkapan berkas sudah ditandatangani semua," kata Agus Triatmoko kepada SuaraJawaTengah.id, Jumat (11/11/2022).
Menurut Agus, Dody mengetahui istrinya selingkuh pada 16 Agustus 2022. Namun hubungan asmara antara Bripka AS dengan istri Dody diduga sudah terjadi sejak April 2022.
"Hubungannya sudah lama sejak adanya program vaksin. Kebetulan istrinya (istri Dody) kan bidan di Puskesmas Bragolan. Kebetulan polisi ini juga di kegiatan vaksin itu."
Dody dan tim pengacara tidak langsung melaporkan kasus ini ke Polres Purworejo karena berniat melakukan tangkap tangan saat terjadi perselingkuhan. "Saya minta sabar dulu. Nanti kita tangkap tangan. Tapi karena semakin parah dan nggak jelas, dia nggak kuat akhirnya melapor ke Propam."
Setelah kasus ini ditangani Divisi Propam Polres Purworejo, Bripka AS langsung dibebastugaskan dari posisi intel Polsek Purwodadi. Bripka AS saat ini berstatus polisi non job di Polres Purworejo.
Jika hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) menemukan bukti telah terjadi perzinaan dalam kasus perselingkuhan ini, Bripka AS dapat dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.
Baca Juga: Polisi yang Diselidiki atas Tragedi Itaewon Ditemukan Tewas
"Kalau di sidang etik bisa terpenuhi adanya perselingkuhan terkait dengan perzinaan, kemungkinan bisa (dipecat tidak hormat). Kalau real kita lihat dari chat-nya jelas ada perzinaan. Cuma kalau nggak ngaku di Propam kan beda sama Reskrim," ujar Agus.
Menurut Agus dari bukti chat antara istri Dody dengan Bripka AS, perselingkuhan sudah mengarah perzinaan. "Dari etik jelas kena (sanksi) karena tetap nggak boleh chat dengan istri orang."
Apapun hasil sidang KKEP di Polres Purworejo, Dody sudah menyiapkan gugatan cerai terhadap istrinya. Dody bahkan sudah mengajukan izin cerai kepada dinas pemerintah tempat dia bekerja.
"Kami menunggu proses Propam Polres Purworejo. Intinya ini merusak rumah tangga, otomatis ujungnya perceraian. Kita lihat dari chatnya banyak, beberapa kali nggak cuma sekali. Mengarahnya ke cerai karena Dody sendiri sudah mengajukan (perceraian) ke dinasnya."
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan