SuaraJawaTengah.id - Pemkab Batang bakal membubarkan 50 koperasi dari 238 koperasi karena kolaps dan sudah tidak lagi menyelenggarakan kegiatan Rapat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, mengatakan bahwa sebelum koperasi itu dibubarkan pihaknya akan memberikan pembinaan pada pengurus koperasi.
"Akan tetapi apabila dalam pembinaan tersebut tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik, maka akan kami bubarkan. Memang sudah ada yang siap dibubarkan dan ada yang perlu dilakukan pembinaan terlebih dulu," kata Subiyanto dilansir dari ANTARA, Sabtu (12/11/2022).
Ia yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Budi Santosa mengatakan ada beberapa penyebab koperasi itu dibubarkan, antara lain pengelolaan koperasi belum menjalankan prinsip benar, kober (punya waktu), pintar, dan amanah.
"Intinya, kolapsnya beberapa koperasi itu karena kemungkinan pengurus belum bisa menerapkan undang-undang yang berlaku secara benar," ujar Subiyanto.
Ia mengatakan untuk menjalankan usaha koperasi simpan pinjam memang diperlukan orang yang jujur, berlaku benar, dan memiliki waktu untuk mengelola koperasi tersebut.
Lembaga koperasi bisa terus berkembang dan maju, kata dia, apabila pengurus dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
"Berkaitan dengan koperasi yang ada di daerah ini, kami berharap mereka bisa menerapkan hal itu sehingga bisa berkembang dan memberdayakan masyarakat sekitar," kata Subiyanto.
Baca Juga: Salurkan Bantuan Bagi 4.650 Pelaku UMKM, Pemkot Bontang Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis