SuaraJawaTengah.id - Kehamilan tidak direncanakan menjadi situasi yang sulit bagi perempuan, apalagi korban kejahatan seperti pemerkosaan atau di luar pernikahan, memilih untuk aborsi bukan menjadi pilihan terbaik, meski nantinya akan dijauhi oleh keluarga maupun sahabat
Tak sedikit perempuan di Jawa Tengah mengalami Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD). Namun, akses mereka buat memilih aborsi aman nyaris mustahil.
Hal itu lantaran belum adanya regulasi yang mengizinkan pelaksanaan aborsi di Indonesia. Bahkan, pelarangan aborsi dipertegas dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam pasal itu menyebutkan setiap orang dilarang melakukan aborsi.
Ketiadaan jaminan akses aborsi sehat dan layak akhirnya berisiko buat mereka yang melakukan aborsi mandiri. Padahal tak jarang perempuan jadi korban kekerasan seksual ataupun mengalami KTD.
Data Guttmacher Instite menyebut pada 2018, 45 dari 1.000 perempuan di Jawa Tengah berusia 15-59 tahun melakukan aborsi mandiri. Sebagian besar kasus aborsi tersebut dilakukan di luar koridor hukum dan dilakukan dalam kondisi tidak aman.
SuaraJawaTengah.id pun mencoba menggali cerita tentang praktik aborsi mandiri yang dilakukan perempuan di Jawa Tengah.
Dita (24) perempuan asal Jawa Tengah merupakan satu dari puluhan perempuan yang pernah mengalami KTD. Ia memilih aborsi bukan tanpa alasan.
"Empat tahun lalu tepatnya 2018 aku mengalami KTD. Saat itu usiaku baru 20 tahun dan masih kuliah," tutur Dita, Kamis (20/10/2022).
Meski hal itu berisiko namun Dita tak punya pilihan lain, selain statusnya masih lajang ia juga masih menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Baca Juga: Sidang Kasus Aborsi 7 Janin di Makassar, Saksi Ketakutan Lihat Terdakwa Pria
KTD yang dialami Dita baru terdeteksi setelah usia kandungan 3 bulan. Ia pun memutuskan untuk aborsi mandiri. Ia bersama pasangannya pun membeli pil aborsi ilegal melalui toko online.
"Saat itu harganya Rp1,5 juta untuk satu paket. Setelah aku konsumsi, badanku mengalami demam hebat dan pendarahan selama sepekan," tuturnya.
Dita mengalami sakit parah pasca-mengonsumsi pil aborsi yang ia beli di pasar gelap tersebut.
Walaupun ia tersiksa, namun Dita tak mau mendapatkan perawatan medis karena takut aborsi mandiri yang ia lakukan diketahui orang.
Tanpa perawatan medis Dita bertahan menahan rasa sakit di rumah kontrakan yang ia tempati bersama pasangannya.
Usai melewati masa-masa kritis dan mulai pulih, Dita memberanikan diri melakukan tes kehamilan. Dita pun dikejutkan dengan hasil tes tersebut, karena hasil tes yang ia lihat masih positif hamil.
Berita Terkait
-
Demi Memuaskan Hasrat sang Kekasih, Pinkan Mambo Berikan Segalanya hingga Berani Aborsi Anak Pertama
-
JANGAN DITIRU! Pinkan Mambo Kisahkan Masa Gadis Diperdaya Lelaki Ganteng sampai Tega Lakukan Aborsi: Ya udah, Aku emang Bodoh ngikutin Dia
-
Berhubungan Intim Bersama 24 Pria, Pinkan Mambo Akui Pernah Lakukan Hal Paling Dilarang: Aku emang Bodoh, Tapi Aku Tega
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah
-
Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara