SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemukan keretakan dalam proses pengerjaan ruas jalan beton Lokidang-Banjarnegara, di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Selasa (15/11/2022).
Jalan tersebut diketahui baru tiga bulan dikerjakan dengan dana Bantuan Dana Provinsi (Banprov) dengan nilai kontrak Rp 6.907.602.000.
Tak pelak, Ganjar Pranowo pun ebrang dan belum puas dengan pengerjaan jalan tersebut yang baru saja dibangun pada tahun 2022, dan saat ini masih masuk dalam proses pemeliharaan.
"Fisiknya kelihatannya bagus, tapi dalamnya belum tentu bagus, makanya Bina Marga perlu segera dilakukan pengecekann. Sering kali penyedia jasa ini merasa seolah-olah sudah jadi, tidak ada masalah, tapi menyebalkan," kata Ganjar Pranowo dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com.
Gubernur juga didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sengaja datang ke lokasi untuk mengecek langsung pengerjaan jalan yang dilakukan oleh penyedia jasa.
Ia sendiri melihat ada beberapa ruas jalan yang sudah retak. Kemudian kayu-kayu bekas begesting tidak dibersihkan, kawat-kawat juga tidak dibersihkan, tembok beton terlihat belum rapih, kemudian drainase tepi jalan tertutup tanah, ditambah belum ada tutup drainase.
"Saya minta untuk dicek semuanya mana-mana yang perlu diperbaiki, biar tidak ngambang. Ini kebetulan atau karena apa, yang jelas ini ada sedikit retak-retak. Jadi tolong nanti ini dicek semuanya. Dinas PUPR tolong ya, kalau tidak bisa diterima, ya jangan diterima. Nanti kita kasih hukuman," tegas Ganjar.
Gubernur juga mewanti-wanti kepada penyedia jasa untuk tidak memanfaatkan uang rakyat untuk kesenangan pribadi.
Siapa pun penyedia jasa yang menang kontrak atau lelang harus berani mengerjakan proyek sesuai ketentuan dalam kontrak kerja. Jangan malah berusaha mengakali.
Baca Juga: Jangan Terkecoh! Haul Habib Ali, Sejumlah Ruas Jalan di Solo Ditutup
"Jadi saya minta uang rakyat jangan dimaininlah. Kita sangat menghormati mereka yang menang, tapi kalau kemudian hasilnya buruk, ya harus berani tanggung jawab. Kenapa saya senang ngecek-ngecek seperti ini, karena di massa pemeliharaan, mereka (penyedia jasa) sukanya sudah melepas begiu saja," paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan yang ikut dalam peninjauan tersebut menyatakan, pihaknya pun meminta kepada penyedia jasa untuk melaksanakan perbaikan terhadap beberapa catatan di lapangan dengan pengawasan dari konsultan pengawas.
"Kewajiban pemeliharaan oleh penyedia harus dilaksanakan, dan apabila tidak dilakukan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak," ucap Joni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli