SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemukan keretakan dalam proses pengerjaan ruas jalan beton Lokidang-Banjarnegara, di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Selasa (15/11/2022).
Jalan tersebut diketahui baru tiga bulan dikerjakan dengan dana Bantuan Dana Provinsi (Banprov) dengan nilai kontrak Rp 6.907.602.000.
Tak pelak, Ganjar Pranowo pun ebrang dan belum puas dengan pengerjaan jalan tersebut yang baru saja dibangun pada tahun 2022, dan saat ini masih masuk dalam proses pemeliharaan.
"Fisiknya kelihatannya bagus, tapi dalamnya belum tentu bagus, makanya Bina Marga perlu segera dilakukan pengecekann. Sering kali penyedia jasa ini merasa seolah-olah sudah jadi, tidak ada masalah, tapi menyebalkan," kata Ganjar Pranowo dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com.
Gubernur juga didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sengaja datang ke lokasi untuk mengecek langsung pengerjaan jalan yang dilakukan oleh penyedia jasa.
Ia sendiri melihat ada beberapa ruas jalan yang sudah retak. Kemudian kayu-kayu bekas begesting tidak dibersihkan, kawat-kawat juga tidak dibersihkan, tembok beton terlihat belum rapih, kemudian drainase tepi jalan tertutup tanah, ditambah belum ada tutup drainase.
"Saya minta untuk dicek semuanya mana-mana yang perlu diperbaiki, biar tidak ngambang. Ini kebetulan atau karena apa, yang jelas ini ada sedikit retak-retak. Jadi tolong nanti ini dicek semuanya. Dinas PUPR tolong ya, kalau tidak bisa diterima, ya jangan diterima. Nanti kita kasih hukuman," tegas Ganjar.
Gubernur juga mewanti-wanti kepada penyedia jasa untuk tidak memanfaatkan uang rakyat untuk kesenangan pribadi.
Siapa pun penyedia jasa yang menang kontrak atau lelang harus berani mengerjakan proyek sesuai ketentuan dalam kontrak kerja. Jangan malah berusaha mengakali.
Baca Juga: Jangan Terkecoh! Haul Habib Ali, Sejumlah Ruas Jalan di Solo Ditutup
"Jadi saya minta uang rakyat jangan dimaininlah. Kita sangat menghormati mereka yang menang, tapi kalau kemudian hasilnya buruk, ya harus berani tanggung jawab. Kenapa saya senang ngecek-ngecek seperti ini, karena di massa pemeliharaan, mereka (penyedia jasa) sukanya sudah melepas begiu saja," paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan yang ikut dalam peninjauan tersebut menyatakan, pihaknya pun meminta kepada penyedia jasa untuk melaksanakan perbaikan terhadap beberapa catatan di lapangan dengan pengawasan dari konsultan pengawas.
"Kewajiban pemeliharaan oleh penyedia harus dilaksanakan, dan apabila tidak dilakukan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak," ucap Joni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC