SuaraJawaTengah.id - Empat eksekutor penembakan istri anggota TNI AD, Rina Wulandari (34) di Semarang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk dilakukan penuntutan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, M Rizky Pratama, mengatakan, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke penuntutan dari penyidik Polrestabes Semarang.
Empat eksekutor percobaan pembunuhan tersebut masing-masing Sugiono alias Babi warga Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Semarang, Supriyono alias Sirun warga Semarang, dan Agus Santoso alias Gondrong warga Kabupaten Magetan.
"Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Rizky dilansir dari ANTARA, Jumat (18/11/2022).
Selain keempat eksekutor, polisi juga melimpahkan satu tersangka bernama Dwi Sulistyo yang merupakan penyedia senjata api yang digunakan dalam percobaan pembunuhan itu.
Rizky menambahkan kelima tersangka tersebut nantinya akan dibagi dalam tiga berkas perkara.
"Dua berkas, masing-masing untuk tersangka Sugiono dan Supriyono, serta tersangka Ponco Aji Nugroho dan Agus Santoso, sesuai dengan perannya," paparnya.
Sementara untuk tersangka Dwi Sulistyo akan didakwa dalam satu berkas tersendiri.
Kelima tersangka, lanjut dia, akan ditahan di LP Semarang.
Ia menyebut setelah penuntutan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk disidangkan.
Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.
Keempat pelaku merupakan suruhan dari suami korban, almarhum Kopda Muslimin, yang merupakan otak dari peristiwa percobaan pembunuhan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain