SuaraJawaTengah.id - Beberapa waktu ini pengendara mobil jenis Pajero tengah menjadi sorotan publik. Mereka disorot warganet karena tingkah laku pengemudi atau penumpangnya terekam kamera tengah berbuat arogan di jalanan.
Terbaru, penumpang mobil Pajero berwarna hitam terekam CCTV menampel alat pembaca QR Code atau Electronic Data Capture (EDC) yang dipegang petugas SPBU hingga terjatuh dan hancur berantakan.
Kejadian ini pun viral di media sosial. Banyak yang mengecam tingkah laku pengemudi tersebut. Peristiwa ini diketahui terjadi di SPBU Bajong, Purbalingga.
Pengawas SPBU setempat, Awaludin menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Senin (26/12/2022) pagi. Kronologinya Saat itu pemilik kendaraan berniat mengisi BBM sebanyak Rp 200 ribu kepada petugas SPBU.
Namun sebelum melakukan pengisian petugas terlebih dahulu menanyakan kepada pemilik kendaraan terkait barcode subsidi sesuai aturan. Saat itu pemilik kendaraan mengaku tidak mempunyai barcode tersebut.
"Saat itu petugas sedang menjelaskan program BBM bersubsidi. Tiba-tiba penumpang menampel mesin EDC yang dipegang petugas. Intinya operator menjelaskan pendaftaran melalui barcode supaya daftar lebih cepat.
Mungkin dia terburu-buru. Petugas SPBU mencoba menjelaskan kalau tidak ada barcode hanya bisa mengisi 10 liter saja," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/12/2022) sore.
Usai melakukan aksinya, tiba-tiba pemilik kendaraan langsung kabur usai petugas SPBU memperingatkan ada kamera CCTV.
"Sesuai aturan, saat ini kan mendaftar melalui barcode pembelian discan terlebih dahulu. Tapi pemilik mobil kabur gitu aja. Petugas SPBU langsung menunjuk ke arah CCTV kalau aksinya terekam," terangnya.
Baca Juga: Bralink EV1, Motor Listrik Kebanggaan Purbalingga Karya Anak Bangsa
Terpisah, Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan menurutnya kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah di mediasi kedua belah pihak antara pelaku dan pihak SPBU telah dipertemukan di Polsek Bukateja," ungkapnya.
Dari hasil mediasi, pengendara Pajero telah meminta maaf kepada pihak SPBU atas perbuatannya. Selain itu, pelaku bersedia untuk menanggung kerugian atas kerusakan alat EDC.
"Keduanya sudah saling menerima. Pelaku juga siap untuk bertanggung jawab atas kerusakan alat yang ditimbulkan," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, mobil Pajero yang dikendarai pelaku milik anggota DPRD Purbalingga berinisial AY. Namun saat kejadian, mobil sedang digunakan oleh sopir dan saudaranya.
"Dari hasil lidik oleh anggota kami, mobil milik AY. Akan tetapi, saat kejadian tengah digunakan oleh sopir dan saudaranya yang ingin mengisi bahan bakar," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber