SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan berakhir. Namun berakhirnya PPKM bukan berarti masyarakat bebas sebebas-bebasnya beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, seusai menghadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Hotel Patra, Jumat (30/12/2022).
Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Namun demikian, ia mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu dengan kesadaran menjaga kesehatan. Ganjar mengatakan, dua tahun pandemi Covid-19 sepatutnya menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM.
Gubernur Jateng dua periode itu menambahkan, masker harus menjadi aksesoris tambahan yang wajib dibawa. Ia mengibaratkan masker seperti handphone atau jam tangan.
“Berakhirnya PPKM bukan berarti ‘ah sudah dicabut bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan,” kata Ganjar.
Ganjar menegaskan kewaspadaan harus terus dijaga. Mantan anggota DPR RI itu juga mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin ketiga atau booster untuk segera melakukan. Selain itu tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga.
“Maka insya Allah kalau itu dilakukan berarti masyarakat warga mendukung keputusan pencabutan. OK dicabut kami bisa aktivitas tapi kami sendiri juga harus menjga, itu yang penting,” sambungnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).
Baca Juga: Soroti Konten di Twitter Ganjar Pranowo yang Dihapus, Politisi Partai Demokrat: Kek Maling Konangan
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nasib Khairul Anwar di Ujung Tanduk, Rangkap Jabatan Ancam Kursi Panas Ketua PSSI Jateng?
-
Jawa Tengah Dinobatkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif dalam IGA Award 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaik, Bisa Dibeli Di Akhir Tahun 2025 Ini
-
Tangan Dingin Anne Avantie di Bisnis Kuliner, Gandeng BRI Lestarikan Jajanan Legendaris
-
10 Komponen Mobil yang Harus Dicek Sebelum Berkendara Biar No Drama di Jalan!