SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan berakhir. Namun berakhirnya PPKM bukan berarti masyarakat bebas sebebas-bebasnya beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, seusai menghadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Hotel Patra, Jumat (30/12/2022).
Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Namun demikian, ia mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu dengan kesadaran menjaga kesehatan. Ganjar mengatakan, dua tahun pandemi Covid-19 sepatutnya menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM.
Gubernur Jateng dua periode itu menambahkan, masker harus menjadi aksesoris tambahan yang wajib dibawa. Ia mengibaratkan masker seperti handphone atau jam tangan.
“Berakhirnya PPKM bukan berarti ‘ah sudah dicabut bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan,” kata Ganjar.
Ganjar menegaskan kewaspadaan harus terus dijaga. Mantan anggota DPR RI itu juga mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin ketiga atau booster untuk segera melakukan. Selain itu tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga.
“Maka insya Allah kalau itu dilakukan berarti masyarakat warga mendukung keputusan pencabutan. OK dicabut kami bisa aktivitas tapi kami sendiri juga harus menjga, itu yang penting,” sambungnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).
Baca Juga: Soroti Konten di Twitter Ganjar Pranowo yang Dihapus, Politisi Partai Demokrat: Kek Maling Konangan
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal