SuaraJawaTengah.id - Masyarakat di pesisir diminta waspadai dengan adanya gelombang tinggi. Pesisir Jawa Tengah bagian selatan menjadi wilayah yang berpotensi terjadinya gelombang tinggi hingga empat meter.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Gelombang tinggi berpotensi terjadi di Samudra Hindia seletan pulau jawa.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari ANTARA, Senin (9/1/2023).
Ia menambahkan, gelombang tinggi itu berpotensi terjadi pada 9-10 Januari 2023 dipicu pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Enggano-Lampung, Laut Sulawesi dan perairan utara Papua Barat," paparnya.
Kondisi ini, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue -Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kep. Mentawai, Selat Sumba, perairan P. Sawu-Rote, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Laut Timor, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Sulawesi, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, Laut Maluku, perairan utara dan barat Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat-Papua, Laut Arafuru.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Bengkulu-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-P. Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
Ia mengingatkan, kondisi itu perlu memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Selain itu, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah