SuaraJawaTengah.id - Masyarakat di pesisir diminta waspadai dengan adanya gelombang tinggi. Pesisir Jawa Tengah bagian selatan menjadi wilayah yang berpotensi terjadinya gelombang tinggi hingga empat meter.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Gelombang tinggi berpotensi terjadi di Samudra Hindia seletan pulau jawa.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari ANTARA, Senin (9/1/2023).
Ia menambahkan, gelombang tinggi itu berpotensi terjadi pada 9-10 Januari 2023 dipicu pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Enggano-Lampung, Laut Sulawesi dan perairan utara Papua Barat," paparnya.
Kondisi ini, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue -Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kep. Mentawai, Selat Sumba, perairan P. Sawu-Rote, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Laut Timor, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Sulawesi, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, Laut Maluku, perairan utara dan barat Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat-Papua, Laut Arafuru.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Bengkulu-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-P. Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
Ia mengingatkan, kondisi itu perlu memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Selain itu, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial
-
Sidang Perdana Korupsi Sudewo Digelar Hari Ini, Ratusan Pendukung Kepung Pengadilan Tipikor
-
Jembatan Serayu Bakal Ditutup, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pentingnya Sosialisasi
-
Gagal Merantau, Pemuda di Pati Diduga Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Semarang Diguyur Hujan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspadai Cuaca Tak Menentu