SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menangkap UP (39) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Perbuatan bejat ayah jahanam itu baru terungkap saat korban yang barusia 17 tahun melahirkan.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan, pelaku ditangkap tak lama setelah ibu korban melaporkan sang suami ke polisi.
"Kami menerima laporan pada 19 Januari 2023. Setelah mendapat laporan, Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap UP," ujar Yovan, Kamis (26/1/2023).
Menurut Yovan, pelaku adalah ayah kandung korban. Pelaku sudah menyetubuhi korban berulangkali sejak November 2018. Bahkan, korban yang berstatus pelajar kemudian hamil.
Baca Juga: Duhh! Geger Bocah SD Sering Kaplok dan Kencingi Teman, Terakhir Cabuli Anak TK
"Pengakuannya, perbuatan pelaku sudah dilakukan November dan terakhir dilakukan bulan Mei 2022," ujarnya.
Yovan mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terkuak ketika korban melahirkan bayi laki-laki pada 14 Januari 2023. Saat itu, korban melahirkan di dalam kamar mandi dan diketahui oleh ibu korban.
Ibu korban pun langsung kaget karena sebelumnya tidak mengetahui jika anaknya dalam keadaan hamil.
"Ibu korban bersama keluarganya kemudian meminta korban untuk memberitahu siapakah lelaki yang telah menghamilinya hingga akhirnya korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri,” ungkap Yovan.
Geram dan tak terima dengan perbuatan sang suami, ibu korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Pemalang.
Baca Juga: Kronologi Pria Cabuli Bocah 11 Tahun di Lenteng Agung, Modus Ngaku Relawan Ambulans
"Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku. Kasus yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak ini menjadi atensi pimpinan Polri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Liburan ke Pemalang, Jangan Lupa Cicipi 5 Kuliner Legendaris Ini sebelum Hengkang
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Pohon Beringin Tumbang di Alun-Alun Pemalang Saat Salat Ied, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat