Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:23 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Fokus pada transformasi mutu layanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang bersama jajaran direktur rumah sakit di seluruh Kota Semarang dan Kabupaten Demak sepakat berkolaborasi menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memberikan pelayanan yang mudah, merata dan memuaskan kepada peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menyebut kualitas mutu layanan Program JKN tentu menjadi fokus perhatian kalangan masyarakat dalam satu dekade penyelenggaraan program ini.

Andi mengungkapkan, selain upaya koordinasi dan kunjungan lapangan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang juga telah menuntaskan kewajibannya dengan tercapainya maturitas pembayaran klaim Program JKN.

Selain itu, pihaknya juga telah menyelesaikan dispute klaim pada bulan Desember 2022 sejumlah Rp12,7 miliar atau 84% dan sisanya menunggu pengajuan pada bulan Februari ini.

Baca Juga: Pelayanan RS di Indonesia Tak Boleh Kalah dengan di Luar Negeri

"Tahun 2023 ini bisa dikatakan tahun yang penuh dinamika bagi BPJS Kesehatan. Bagaimana tidak? stigma layanan Program JKN pada awal tahun 2014 masih membayangi sebagian masyarakat. Sehingga momentum satu dekade Program JKN ini kami berupaya memotret peningkatan kualitas layanan peserta JKN apakah sudah praktis, mudah, dan tanpa diskriminasi," tutur Andi dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (17/2/2023). 

Sebagai contoh, dikatakan praktis dan mudah, peserta tidak lagi disibukkan dengan persyaratan administrasi yang bertele-tele seperti fotokopi berkas. Lalu, BPJS Kesehatan juga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Ketiga, simplifikasi perpanjangan rujukan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia dan hemofilia dapat dilakukan di rumah sakit.

"Dan yang tak kalah penting, kami terus menekankan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN ini tidak dibedakan dengan pasien umum maupun pasien asuransi baik dari segi sarana dan prasarana, lama antrean, jenis pelayanan medis bahkan dari cara menyapa," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moch. Abdul Hakam dalam paparannya menyampaikan, pada umumnya fokus pelayanan kesehatan masih tersentral di pusat Kota Semarang ini.

Potensi akses pelayanan kesehatan di wilayah perifer Kota Semarang ini masih dibutuhkan meski akses pelayanan kesehatan tidak menjadi isu utama. Terlebih, 92,11% atau 1.122.773 penduduk Kota Semarang telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Aturan Baru yang Akan Diterapkan

Selain itu, selaras dengan arah dan tujuan Program JKN dalam transformasi mutu layanan, Hakam terus melakukan pemantauan dan evaluasi di seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayah kerjanya melalui komponen Indikator Nasional Mutu (INM).

Load More