SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang Hevearita Guanryanti Rahayu menjelaskan bahwa penanganan banjir bandang di daerah itu secara lintas daerah bersama Pemerintah Kabupaten Semarang.
"Tugasnya Kabupaten Semarang untuk asesmen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), diketahui di sana banyak pengembangan rumah, galian C, dan sebagainya," kata Ita, sapaan Hevearita itu di Semarang, Selasa (21/2).
Hal tersebut disampaikan Ita usai rapat koordinasi di Kantor Pemprov Jateng tentang penanganan banjir yang dihadiri juga oleh perwakilan Pemkab Semarang, yakni dari Dinas Pekerjaan Umum, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Di Kabupaten Semarang, kata dia, dilakukan juga penataan lingkungan karena mungkin banyak juga hutan yang merupakan hulu sudah gundul sehingga mengakibatkan Sungai Babon belakangan kerap meluap.
Baca Juga: Nonton Film Bioskop Para Betina Pengikut Iblis, Jadwal Lengkap Cinepolis Java Supermall Semarang
Meluapnya Sungai Babon membuat sejumlah permukiman di Kota Semarang menjadi langganan banjir bandang, seperti Perumahan Dinar Indah dan wilayah Rowosari yang dalam Februari ini sudah beberapa kali kebanjiran.
"Ketiga, pembuatan bendungan dan kolam retensi dari wilayah hulu. Karena diharapkan kolam retensi juga bisa menjadi (sumber, red.) air baku, diusulkannya seperti itu," katanya.
Untuk Kota Semarang, ia mengaku sudah mengusulkan penanganan darurat karena jika menunggu perencanaan di hulu tentunya membutuhkan waktu, padahal banjir bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Semarang sebagai daerah bawah kan dapat banyak 'impact' dari bagian hulu. Penanganan (darurat, red.) dari sisi Dinar Indah dan Rowosari nanti pemasangan 'beronjong' (anyaman kawat) di sungai," ujarnya.
Ita menyampaikan langkah tersebut akan segera dibahas bersama BBWS selaku pengelola sungai agar tidak terjadi kesalahan dalam langkah penanganan.
Baca Juga: Keputusan Pelatih PSIS Semarang Disorot, Vitinho Baru Masuk Menit Akhir
"Kami akan bahas bersama, mana bagian BBWS, mana bagian pemkot. Mengingat Sungai Babon kewenangan BBWS, jangan sampai terjadi salah langkah. Niatnya melakukan percepatan, tetapi dampaknya nanti mengakibatkan di ranah hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Dealer Premium Shop Yamaha Hadir di Semarang, Menyusul Jakarta dan Bandung
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Tornado Dahsyat Landa AS: 7 Tewas, 55 Juta Terancam! Banjir Bandang Mengintai
-
7 Rekomendasi Nasi Goreng Semarang Terenak Mulai dari Babat hingga Pedas Menggila
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan
-
Makam Keramat di Tengah Taman Hiburan Terbengkalai: Kisah Mistis Wonderia Semarang
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng