SuaraJawaTengah.id - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji meminta kasus penambangan ilegal di lerang Gunung Merapi diproses secara hukum.
"Saya perintahkan proses hukum hingga P21, sampai dikirim ke kejaksaan, kemudian disidangkan di pengadilan. Hakim nanti yang akan memutuskan berapa putusan-nya," kata Abi dikutip dari ANTARA di Magelang, Selasa (28/2/2023).
Ia menyampaikan hal tersebut usai rakor Gelar Operasional Polda Jateng Tahun 2023 di Hotel Atria di Kota Magelang.
Menurut dia hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera, karena kalau hanya ditertibkan, diingatkan, tidak akan selesai, harus ada proses lanjut sampai P21.
Abiyoso menyampaikan Polresta Magelang sudah melakukan langkah-langkah kepolisian, mengambil tindakan tegas dengan mengamankan, karena kalau hanya menertibkan tidak akan selesai.
"Maka dari kawan-kawan media kalau mendapatkan informasi serupa tolong berikan ke kami, karena kalau anda tahu, menyaksikan, melihat di lapangan secara langsung tolong dibantu dukungan dokumentasi, tetapi kalau anda tidak memberikan informasi yang akurat dan aktual kepada kami, mohon maaf polisi bukan ahli kebatinan," ucapnya.
Ia menuturkan prinsip Polda Jawa Tengah tetap bertekad untuk menertibkan semua ini, untuk menindaklanjuti secara serius.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menggerebek penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di kawasan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menyampaikan penggerebekan dilakukan Sabtu (25/2) setelah mendapat informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Srumbung.
Baca Juga: Tiba di Indonesia buat Fan Meeting, Lee Jae Wook Curhat Mau ke Magelang dan Bali
Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian dan mengamankan lima orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.
"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka