SuaraJawaTengah.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap produsen kartu SIM seluler yang sudah diaktivasi dan dijual dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang diduga hasil curian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio mengatakan satu pelaku berinisial KA warga Banyuputih, Kabupaten Batang, ditangkap bersama barang bukti modem pool dan ribuan kartu perdana SIM yang sudah dan belum teraktivasi.
"Pelaku ini beroperasi sejak 2020, sudah sekitar tiga ribu kartu perdana dengan NIK milik orang lain yang telah dijual," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (8/3/2023).
Menurut dia, kartu-kartu SIM ilegal ini sudah terjual secara daring di berbagai wilayah di Jawa dan Sumatra.
Dalam menjalankan aksinya, kata Dwi, tersangka membeli sekitar 32 modem pool yang digunakan sebagai perangkat untuk mengaktivasi kartu perdana dengan menggunakan NIK milik orang lain.
Dengan puluhan modem tersebut, lanjut dia, pelaku mampu mengaktivasi hingga lebih dari 500 kartu perdana.
Ia menjelaskan tersangka membeli ribuan kartu perdana secara daring.
Selain itu, menurut dia, pelaku juga memperoleh berbagai NIK dari sebuah aplikasi yang saat ini masih ditelusuri produsennya.
Lulusan SMA tersebut, kata dia, mampu memperoleh penghasilan hingga Rp15 juta per bulan dari berjualan kartu SIM perdana tersebut.
Bersama dengan pelaku diamankan pula sekitar seribu kartu perdana Telkomsel berbagai jenis yang sudah diaktivasi dan siap diedarkan.
Selain itu, terdapat sekitar 4.700 kartu yang belum sempat diaktivasi dengan mencuri data pribadi orang lain itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Undang-Undang Nomor 34 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan