SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Ganjar mengatakan, seluruh pihak mesti tetap waspada pada masa transisi pandemi menuju endemi.
"Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati," kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (26/3/2023).
Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, pengalaman sebelumnya penyelenggaraan acara buka puasa bersama biasanya diikuti dengan cerita keramaian yang berpotensi pada sebaran kasus Covid yang meningkat.
"Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan saja," ucapnya.
Gubernur Jateng dua periode itu mencontohkan kebiasaannya berbuka puasa hanya bersama teman pesepeda serta staf di lingkungan rumah jabatan.
"Umpama saya bersama kawan-kawan di sekitar Puri Gedeh, saya bersama kawan-kawan umpama lagi bekerja dengan Pemprov terus kemudian masuk magrib dan kami buka bersama secukupnya saja," katanya.
Ganjar setuju dengan imbauan agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama. Apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.
"Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dihindari dulu ya. Kemarin, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya," tandasnya.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dalam lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), tertulis alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
"Itu surat imbauan dari sekretaris kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI/Polri, dan pimpinan lembaga ditujukan supaya kita tetap waspada dan hati hati," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti