SuaraJawaTengah.id - Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Dukun Slamet Tohari atau Mbah Slamet. Polisi juga memeriksa 11 saksi atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Iqbal Alqudusy mengatakan, penanganan kasus mbah Slamet kini memasuki tahap penyidikan. Dalam penyidikan, pihaknya melengkapi dengan alat bukti dan memeriksa 11 saksi.
"Penanganan perkara pembunuhan oleh dukun slamet bahwa sampai saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Proses ini dilengkapi dengan alat bukti dan telah memeriksa 11 saksi termasuk saksi ahli,"ungkapnya, Senin (10/4/2023).
Sementara terkait jumlah korban, pihaknya masih terus mendalami. Sementara ini, polisi sudah menemukan 12 korban kejahatan mbah slamet.
"Polri tetap melakukan pengembangan penyidikan baik yang dilakukan oleh intelejen maupun cyber. Apakah hanya berhenti pada 12 korban atau lebih,"jelasnya.
Saat ini, kondisi tersangka masih terus dipantau. Slamet Tohari juga diperiksa perihal kondisi kejiwaannya.
"Kepada tersangka saat ini dalam kondisi baik. Tersangka juga saat ini masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan,"sambungnya.
Sementara laporan pengaduan orang hilang terkait kasus pembunuhan berencana, saat ini sudah masuk sebanyak 20 aduan. Adapun pihak yang melapor berasal dari berbagai daerah dari mulai Jawa Barat, Sumatra, dan Jawa Tengah.
"Perkembangan posko orang hilang dan ante mortem saat ini telah menerima laporan sebanyak 20 aduan. Adapaun keluarga yang melapor dari Lampung, sumatra selatan, palembang , DIY, Magela, Solo, Purbalingga, Banjarnegara, Sumedang, Tasik Malaya dan Depok,"jelasnya.
Baca Juga: Penampakan Ruang Ritual Mbah Slamet, Dukun Banjarnegara yang Bantai 12 Orang
Dari 20 laporan tersebut, sebanyak 16 laporan sudah diambil data ante mortem. Sementara 4 sisanya akan di target selesai pada pekan ini.
"Masih ada 4, diusahakan satu minggu ini selesai,"sambung Kabiddokes Polda Jateng Kombespol Dr.dr Sunny Hastri Sp.
Atas kasus pembunuhan berencana ini, tersangka Slamet Tohari diancam hukuman mati.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Mudik Gratis Banjarnegara, Hanya Orang Dengan Syarat Ini yang Bisa Mendaftar
-
Penyambutan Jokowi Saat Kunjungan ke Bank Sampah di Banjarnegara Tuai Pro Kontra
-
Dikawal 191 Polisi Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Publik Pertanyakan Anggaran Jokowi: Duit Rakyat?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025