SuaraJawaTengah.id - Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo terus mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Namun demikian, siapa pasangannya di Pemilu 2024 masih belum jelas.
Koordinator Nasional Relawan GP Berkemajuan Faozan Amar menegaskan bahwa sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan keputusan PDI Perjuangan.
"Saya kira konstitusi kita mengatakan bahwa bakal calon presiden dan wakil presiden itu diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik. Saya kira itu menjadi kewenangan partai politik. Silakan partai politik, termasuk Pak Ganjar sendiri, karena menentukan calon wakilnya adalah kewenangan partai politik. Kami sebagai relawan, apa yang menjadi tugas dan fungsinya, tentu adalah jangan mencampuradukkan tugas dan fungsi partai politik," kata Faozan dikutip dari ANTARA pada Sabtu (29/4/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkapkan tujuh nama yang disebutnya cocok sebagai bakal calon pendamping politik Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.
Ada nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Tohir. Lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Dari sederet nama yang beredar itu, Faozan berharap sosok bakal cawapres itu nantinya dapat menambah suara dan memberi nilai tambah bagi kemenangan Ganjar Pranowo.
"Yang paling penting adalah calon wapres itu menambah suara bagi Pak Ganjar Pranowo, memberi nilai tambah untuk kemenangan Ganjar Pranowo, bukan malah sebaliknya," katanya.
Saat disinggung terkait kecondongan relawan Ganjar terhadap nama Erick Thohir atau Sandiaga Uno, Faozan menilai kedua sosok menteri itu baik karena merupakan bagian dari kabinet pemerintahan saat ini.
"Saya kira dua-duanya bagus. Mereka juga adalah sekarang di kabinet dan punya pengalaman juga di pemerintahan tentu saling melengkapilah," ujar Faozan.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Belum Tentukan Dukungan Capres, Begini Penjelasan Hary Tanoesoedibjo, Usai Bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan
-
CEK FAKTA: Demi Dukung Anies Baswedan Capres 2024, Gibran Rakabuming Rela Tinggalkan Kursi Wali Kota Solo, Benarkah?
-
Dinamika Politik Usai PDIP Deklarasi Ganjar Capres: Para Tokoh Bermanuver, Sandiaga Hengkang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti