SuaraJawaTengah.id - Hari buruh ayau May Day selalu diperingati pada 1 Mei. Kali ini juga bakal terdapat aksi demontrasi di Kota Semarang.
Aksi Buruh diprediksi bakal terjadi di Jalan Pahlawan Kota Semarang atau daerah komplek Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.
Dari informasi yang dikumpulkan terdapat sekitar 1.000 orang bakal berkumpul dan menggelar aksi buruh atau may day.
Kota Semarang
1. Pkl 10.00 WIB s/d selesai
depan kantor DPRD Jateng.
Massa: DPP FSPIP - KASBI Jateng lk.500 orang
Titik kumpul: Jl. Ronggowarsito - Pos IV Pelabuhan Tj Emas Smg
2. Pukul 14.00 WIB s/d selesai
depan kantor DPRD Jateng.
Massa: FSPMI Jateng lk.750 orang.
Titik kumpul: Titik Nol KM Semarang /Kantor Pos Johar
Namun demikian, Aksi May Day 2023 kali ini para buruh menuntut pemerintah untuk mencabut UU 6/2023 tentang Ciptaker.
"Cabut Permenaker 5/2023 ttg Penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. Sahkan UU PPRT. Tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," tulis keterangan tersebut yang tersebur di media sosial WhatsApp yang dikutip pada Senin (1/5/2023).
Diketahui, Sebanyak 4.390 polisi yang tersebar di seluruh jajaran kepolisian resor di Jawa Tengah disiagakan untuk mengamankan peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2023.
"4.390 personel tersebar di berbagai polres, selain itu 586 personel disiagakan di Mapolda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh, 4.390 Polisi di Jateng Disiapkan
Menurut dia, kepolisian sudah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Ia memastikan kepolisian mengawal berbagai kegiatan penyampaian pendapat saat Hari Buruh secara humanis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mempersilakan para buruh menyampaikan aspirasi secara sehat dan konstruktif
Berbagai aksi yang akan digelar nantinya, kata dia, diharapkan tetap menghargai hak-hak warga lain.
Ia menambahkan kepolisian sudah memiliki prosedur operasional standar dalam melaksanakan pengamanan aksi menyampaikan pendapat di muka umum.
Kepolisian sendiri sudah menyiapkan antisipasi agar aksi menyampaikan pendapat di muka umum tersebut tidak sampai mengganggu kelancaran arus balik Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya