Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:24 WIB
Ilustrasi-Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat bertemu wartawan di Solo, beberapa waktu lalu. PDIP akan menjadikan Gibran sebagai juru kampanye Pemilu 2024. ANTARA/Aris Wasita.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Load More