Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 14 Mei 2023 | 07:16 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko. [Dok Istimewa]

Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Endriyaningsih, saat berdiskusi bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, ia juga berharap, dengan validasi DTKS, tidak ada potensi selisih atau ada warga yang belum terdata.

“Update, kriteria, verifikasi, sampai validasi menjadi penting. Oleh karenanya kami ingin mendengar dari Kabupaten Wonogiri, muatan lokal seperti apa yang dilakukan terhadap DTKS. Data itu salah satu aset penting dan untuk mendapatkannya mahal tapi kalau datanya kacau jatuhnya lebih mahal lagi,” ungkap Endry, Wakil Rakyat dari Dapil Magelang dan Boyolali.

Endry menggambarkan, bagaimana penggunaan data untuk penentuan tindakan atas kemiskinan by name. Sehingga program yang ada, atau yang dicarikan bisa tetap sasaran.

“Kalau by name butuhnya jamban, ya dikasih jamban, butuhnya hanya jamban jangan kasih perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Belum lagi kalau dicarikan CSR atau lembaga filantropi, jadi lebih akurat. Data ini penting untuk penentuan program pengentasan ke depan. Apalagi ini infonya Jateng juga akan membuat Data Terpadu Jateng, kita nantikan seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Viral SPBU di Jateng Ini Selama 15 Menit Senyap Tanpa Aktivitas, Faktanya Bikin Merinding

Senada dengan Endry, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida juga mengatakan pentingnya data yang valid dan berkelompok. Menurut dia pengelompokan atau rincian singkat dari jenis kemiskinan yang ada akan sangat mempermudah pemerintah untuk membuat program dan mempermudah masyarakat untuk membantu mengawasinya.

Ia menilai peran serta masyarakat langsung untuk pemenuhan DTKS sangatlah diperlukan. Hal itu bisa dimulai dari pengusulan, validasi, penyaluran program, hingga pengawasannya.

“Data itu harus kita dorong, kita fasilitasi dengan prinsip peran aktif dari masyarakat. Karena bagaimanapun itu kewajiban semua pihak agar program tepat sasaran dan kemiskinan terangkat dari daerah tersebut,” harap Ida.

Ia juga mendorong adanya program yang sustainable berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan dari target program, sehingga tidak menyisakan tugas lain di kemudian hari. Mengingat ada beberapa program yang malah membuat warga masuk ke dalam lingkaran sistem kemiskinan.

Sementara Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Tengah cenderung mengalami penurunan dan selalu berada di bawah angka TPT nasional. Pada 2018, jumlah angkatan kerja 18,06 juta dengan pekerja 17,25 juta. 2019, jumlah angkatan kerja 18,26 juta dengan pekerja 17,44 juta. 2020, angkatan kerja 18,75 juta dan pekerja 17,54 juta.

Baca Juga: Duta Besar Qatar untuk Indonesia Temui Ganjar Pranowo untuk Bahas Potensi Kerjasama

Kemudian pada tahun 2021 atau saat pandemi Covid-19, jumlah angkatan kerja Jateng 18,26 juta dengan pekerja 17,44 juta. Kemudian, angkatan kerja Jateng naik lagi pada tahun 2022 dengan 19,47 juta dan jumlah pekerja 18,39 juta dengan pekerja formal 7,33 juta (39,84 persen) dan pekerja informal 11,06 juta (60,16 persen).

Load More