SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, menyebut langkah pemberdayaan masyarakat lewat pengembangan sektor pertanian adalah hal yang sangat menjanjikan.
Menurutnya, memberdayaan kelompok tani jangan hanya sebatas sosialisasi saja. Namun, langkah yang benar-benar strategis untuk mengatasi berbagai hambatan yang terjadi pada para petani.
"Para pemangku kepentingan harus responsif dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang memiliki potensi pengembangan usaha di sejumlah sektor di daerah, khususnya pertanian ini" kata Heri dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (25/5/2023).
Ia sangat mengapresiasi banyaknya para petani yang sudah mulai membuat kelompok-kelompok untuk pemberdayaan para petani.
"Bagus.. Jadi bisa lebih mudah dan masif untuk pemberdayaan dan kemajuan di bidang pertanian," ungkapnya.
Kolektifitas ini dari para petani ini lah salah satu yang menjadi acuan langkah strategis ke depannya. Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu menyampaikan mulai dari Kolektifikasi modal yaitu yang menjadi upaya membangun modal secara kolektif dan swadaya.
"Misalnya adanya simpan pinjam produktif yang wajib bagi anggota untuk menabung dan meminjamkan sebagai modal produksi bukan untuk konsumtif," jelasnya.
Selanjutnya, Kolektifikasi produksi, yaitu untuk menentukan pola, jenis, kuantitas serta siklus produki secara kolektif dan perlu untuk mencapai efisiensi produksi dengan skala produksi besar dari banyak produsen.
"Dari sini, dapat dilakukan penghematan biaya faktor produksi dan kemudahan dalam pengelolaan produksi seperti daam penanganan hama," terusnya.
Baca Juga: Vaksinasi Rabies Gratis Hewan Peliharaan di Tebet
Kemudian, Kolektifikasi pemasaran yaitu bertujuan untuk untuk mengurangi dominasi tengkulak yang menekan posisi tawar petani dalam penentuan harga secara individual, merubah pola relasi yang merugikan petani produsen, serta membuat pola distribusi yang lebih efisien dengan pemangkasan rantai pemasaran yang kurang menguntungkan.
Pentingnya pemberdayaan kelompok tani sangat beralasan karena keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini, terutama sejak era otonomi daerah, kecenderungan perhatian pemerintah terhadap kelembagaan kelompok tani sangat kurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama