SuaraJawaTengah.id - Hasil survei Y-Publica menunjukkan elektabilitas Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menempati posisi teratas, yakni sebesar 25,3 persen.
Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyusul dengan elektabilitas sebesar 24,0 persen, serta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menempati peringkat ketiga dengan elektabilitas sebesar 17,2 persen.
"Prabowo menumbangkan Ganjar yang selama setahun terakhir berada pada posisi unggul, sedangkan Anies tertinggal jauh di peringkat ketiga," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dikutip dari ANTARA pada Jumat (2/3/2023).
Menurut Rudi, tergesernya posisi Ganjar menjadi dampak dari batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20. Kemarahan publik terarah pada Ganjar, diikuti dengan penurunan elektabilitas pada awal April 2023.
Keputusan PDIP untuk mempercepat deklarasi pencapresan Ganjar sedikit menahan anjloknya elektabilitas Ganjar.
Di sisi lain, tutur Rudi, sikap cawe-cawe Jokowi juga bisa membuat dukungan terhadap Anies terus melemah.
Nama-nama lain yang beredar dalam bursa capres memiliki elektabilitas jauh di bawah, di antaranya Ridwan Kamil (5,6 persen), Agus Harimurti Yudhoyono (4,7 persen), Puan Maharani (4,3 persen), Sandiaga Uno (3,5 persen), dan Erick Thohir (2,8 persen).
Kemudian ada Khofifah Indar Parawansa (1,7 persen), Airlangga Hartarto (1,4 persen), dan Gibran Rakabuming Raka (1,0 persen).
Berikutnya Andika Perkasa (0,7 persen), Yenny Wahid (0,6 persen), Mahfud MD (0,5 persen), dan Muhaimin Iskandar (0,4 persen).
“Peta pencapresan dan koalisi partai-partai masih akan dinamis hingga menit-menit terakhir menjelang jadwal pendaftaran ke KPU,” kata Rudi.
Survei Y-Publica dilakukan pada 21-27 Mei 2023 kepada 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Data diambil melalui wawancara tatap muka terhadap responden yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error kurang lebih 2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.
Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Daerah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini