SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Kabupaten Banyumas, selama bulan Mei 2023.
Dari 11 kasus itu, polisi juga menangkap 12 tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari 12 tersangka ini, salah satu di antaranya merupakan seorang perempuan berinisial N. Ada pula yang merupakan residivis, yakni JS," kata Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dilansir dari ANTARA, Rabu (14/6/2023).
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas M Fierza Mucharom Nasution, pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dan pegiat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Purwokerto.
Kapolresta mengatakan selain N dan JS, 10 tersangka lainnya terdiri atas AP, EHP, AS, AF, RW, ABH, AIO, S, DN, dan DI.
"Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar dan sebagian besar tidak saling berkaitan, hanya dua kasus yang tersangka-nya saling berkaitan," jelasnya.
Menurut dia, barang bukti yang berhasil disita berupa metamphetamine atau sabu dengan berat total 141,37 gram, tembakau sintetis 119,33 gram, psikotropika sebanyak 93 butir, dan obat-obatan berbahaya sebanyak 1.664 butir.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil, empat unit sepeda motor, 14 unit telepon seluler, empat unit timbangan, dan uang tunai sebesar Rp2.914.000.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus peredaran narkoba tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau para orang tua untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya