Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:54 WIB
BEM Unsoed Purwokerto ajukan 11 poin tuntutan untuk Rektor, Jumat (16/6/2023). [Suara.com/Citra Ningsih]

"Komitmen sekali untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual, tidak ada satupun yang menjadi rekomendasi PPKS yang tidak dilaksanakan," kata dia.

Sementara terkait tudingan lambat menangani kasus, pihaknya butuh melengkapi informasi dan bukti.

"Kenapa lama? Pak Rektor setelah menerima laporan itu butuh melihat lagi buktinya sesuai apa tidak. Dipastikan juga ketika menerima saksi untuk berhati hati. Setiap sanksi yang dikeluarkan PPKS itu sama dan semua sudah dikeluarkan sanksi walaupun terkesan lama,"sebutnya.

Norman juga mengatakan, kini pihak rektorat masih harus melakukan pemeriksaan dan kordinasi ulang sebab ada bukti baru.

Baca Juga: Anak 9 Tahun Diperkosa Sampai Trauma dan Minta Ganti Kelamin, KemenPPPA Langsung Lakukan Cek Psikologis

"Bertemu dengan satgas saling mengupdet segala info dan bukti dan akan kordionasi sekali lagi untuk statemen akhir. Apakah ini KS atau bukan KS dan apa kebijakan rektor yang diambil. Kalau ini KS. Tapi dengan bukti. Karena dapat bukti baru, seperti apa sanksi dan kebijakan rektor nantinya,"paparnya.

Norman menyebut, beberapa informasi dan bukti yang sebelumnya masih kurang kini sudah lengkap. Ia menargetkan pekan depan sudah muncul statemen resmi dari pihak rektor.

"Rekomendasi yang diajukan PPKS salah satunya masih ada yang kurang. Kemarin ketemu sudah melengkapi informasi itu. Rekomendasi tidak bisa disebutkan tapi dibutuhkan pemeriksaan yang kurang dan sekarang sudah komplit. harapan minggu depan keluar evaluasi yang kemudian keluar statemen resmi,"pungkasnya.

Kontributor : Citra Ningsih

Baca Juga: Hadapi Tekanan Publik, Unsoed Siap Evaluasi Keputusan Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Load More