SuaraJawaTengah.id - Jalur KA di lokasi kecelakaan antara KA Brantas dengan sebuah truk di persimpangan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang, sudah dapat dilalui usai evakuasi lokomotif yang selesai dilakukan pada Rabu dini hari.
Lokomotif dan kepala truk sempat tersangkut di jembatan KA di atas Kanal Banjir Barat Semarang akibat kejadian tersebut.
"Evakuasi lokomotif selesai pukul 04 28 WIB, jalu bisa dilalui namun dengan kecepatan terbatas," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko dilansir dari ANTARA, Rabu (19/7/2023).
Menurut dia, KA Gumarang tujuan Jakarta-Surabaya menjadi kereta yang lewat di jalur yang terjadi kecelakaan dengan kecepatan 5 km per jam.
Ia menuturkan dengan demikian dua jalur KA di lokasi kejadian sudah dapat dilintasi kereta.
"Satu jalur sudah bisa dilalui dengan kecepatan normal, untuk jalur yang terjadi temperan bisa dilalui dengan kecepatan terbatas," jelas dia.
PT KAI akan berusaha secepatnya memulihkan jalur agar perjalanan KA dapat kembali normal.
Meski kedua jalur sudah bisa dilalui masih terdapat sejumlah KA yang terdampak perjalanannya akibat kecelakaan tersebut.
Kereta-kereta yang masih terdampak antara lain KA Pandalungan, KA Harina, KA Argo Muria, serta KA Gumarang. Keterlambatan perjalanan terlama akibat kejadian tersebut mencapai 146 menit yang dialami KA Gumarang.
Baca Juga: Sempat Terganggu Akibat Kecelakaan KA Kuala Stabas, Jalur Blambangan Pagar Sudah Normal
PT KAI, menurut dia, sudah memberikan kompensasi kepada para penumpang yang terdampak perjalanannya, yakni berupa minuman serta makanan berat.
Sebelumnya, Kereta Api Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam (18/7/2023)
Bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel jembatan Kanal Banjir Barat Semarang itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'
-
Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang