SuaraJawaTengah.id - Sungguh kurang ajar kelakukan kakek di Wonosobo. Meski berprofesi sebagai guru ngaji, ia tega cabuli anak dibawah umur.
Tersangka AR yang kini berusia 69 harus berurusan dengan polisi atas tindakannya. Kakek tua yang tampak keriput dan beruban dengan tega mencabulo anak tetangganya sendiri.
Parahnya, aksi kejinya sudah dilakukan sejak 2019 silam.
"Menurut pengakuan korban, sudah sejak 2019 (dicabuli)," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, Rabu (26/7/2023).
Tempat tinggal pelaku dan korban yang hanya berjarak satu rumah. Sehingga, pelaku sangat paham dengan keberadaan korban dan situasi rumah korban.
"Jadi paham betul jika dirumah korban ada orang atau tidak," kata dia.
Tak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai guru mengaji itu juga hampir setiap hari bertemu dengan korban.
"Jadi si korban ini sering ketemu. Korban belajar dengan pelaku," tuturnya.
Aksi pencabulan tersebut diketahui ketika keluarga mendapati tanda dan kecurigaan.
Baca Juga: Fakta-fakta Guru Ngaji di Sleman Cabuli 15 Anak: Modus Terapi Indigo, Dilakukan Sejak 2016
Saat itu, ibu korban melihat melihat adanya tanda merah seperti bekas kecupan pada leher sebelah kiri korban.
Kemudian ibu korban bertanya tentang asal tanda merah tersebut kepada korban tetapi korban tidak menjawab.
Kemudian pelapor meminta bantuan adik (tante korban) untuk ikut menanyakan kepada korban. Akhirnya, korban menerangkan bahwa telah dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku berulangkali.
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.
Pelaku mengaku melakukan aksi pencabulan dengan modus rayuan.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Listrik Mati Massal Jateng: 894 Ribu Pelanggan Terdampak Badai, 8 Wilayah Sempat Gelap Gulita
-
Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok 30 Teman Satu Jurusan hingga Gegar Otak, Ini Fakta-faktanya
-
Seret Nama Gubernur di Pusaran OTT, Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Pertemuan dengan Fadia A Rafiq
-
KPK Bantah Keras Klaim Fadia A Rafiq: Bantahan Gubernur Luthfi dan Fakta Penangkapan di Semarang
-
Semen Gresik Apresiasi Tukang Bangunan, Program Tukang Hebat Berhadiah Utama Tiga Unit Motor Matic