SuaraJawaTengah.id - Sungguh kurang ajar kelakukan kakek di Wonosobo. Meski berprofesi sebagai guru ngaji, ia tega cabuli anak dibawah umur.
Tersangka AR yang kini berusia 69 harus berurusan dengan polisi atas tindakannya. Kakek tua yang tampak keriput dan beruban dengan tega mencabulo anak tetangganya sendiri.
Parahnya, aksi kejinya sudah dilakukan sejak 2019 silam.
"Menurut pengakuan korban, sudah sejak 2019 (dicabuli)," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, Rabu (26/7/2023).
Tempat tinggal pelaku dan korban yang hanya berjarak satu rumah. Sehingga, pelaku sangat paham dengan keberadaan korban dan situasi rumah korban.
"Jadi paham betul jika dirumah korban ada orang atau tidak," kata dia.
Tak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai guru mengaji itu juga hampir setiap hari bertemu dengan korban.
"Jadi si korban ini sering ketemu. Korban belajar dengan pelaku," tuturnya.
Aksi pencabulan tersebut diketahui ketika keluarga mendapati tanda dan kecurigaan.
Baca Juga: Fakta-fakta Guru Ngaji di Sleman Cabuli 15 Anak: Modus Terapi Indigo, Dilakukan Sejak 2016
Saat itu, ibu korban melihat melihat adanya tanda merah seperti bekas kecupan pada leher sebelah kiri korban.
Kemudian ibu korban bertanya tentang asal tanda merah tersebut kepada korban tetapi korban tidak menjawab.
Kemudian pelapor meminta bantuan adik (tante korban) untuk ikut menanyakan kepada korban. Akhirnya, korban menerangkan bahwa telah dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku berulangkali.
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.
Pelaku mengaku melakukan aksi pencabulan dengan modus rayuan.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei