SuaraJawaTengah.id - Tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas mendapat perhatian publik. Namun demikian, lokasi tambang tersebut bakal ditutup secara permanen.
Bupati Banyumas Achmad Husein akan manfaatkan mekanisme diskresi terkait rencana penutupan permanen tambang emas ilegal itu, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
"Diskresi adalah suatu hal yang belum diatur, akan kita ambil, karena ini keselamatan masyarakat," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7/2023).
Pihaknya akan mempelajari lebih dahulu diskresi yang akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas sebelum dilakukan penutupan secara permanen.
"Nanti kalau kami tutup itu secara yuridis formalnya benar, bukan asal tutup, tutup, tutup, nanti buka lagi. Kalau tutup, yuridis formalnya benar, maka kalau kemudian mereka buka, ada sanksi hukumnya," ujar Bupati Achmad Husein.
Terkait evakuasi para penambang, pihaknya telah menggelar rapat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Basarnas kemarin (27/7) yang menyepakati Basarnas sebagai pihak yang berwenang atas evakuasi tersebut dan pemkab mendukung dengan peralatan yang dibutuhkan seperti genset dan pompa air berkapasitas besar.
"Kami penuhi, karena yang bisa bekerja dan punya ilmunya adalah Basarnas, jadi kita ikut Basarnas saja, sehingga juru bicaranya adalah Basarnas," katanya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Basarnas Cilacap Adah Sudarsa mengatakan dalam operasi pencarian dan penyelamatan tim SAR gabungan dibagi menjadi lima tempat kerja yakni A-1 di Sumur Bogor, A-2 di Sumur Dondong, A-3 di penyedotan Sumur I, A-4 di penyedotan Sumur II, dan A-5 di bendungan sungai.
"Dengan uraian tugas untuk melaksanakan penyedotan air menggunakan submersible yang lebih besar lagi dan menutup titik-titik lokasi yang dicurigai adanya kebocoran menuju lubang galian," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka
Selain itu, kata dia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jateng kembali menurunkan kamera hole ke lubang galian lokasi terjebaknya delapan penambang emas untuk memastikan debit penambahan air, guna menghitung lama kerja.
Delapan penambang dilaporkan terjebak di lubang tambang emas sejak hari Selasa (25/7) pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan.
Kedelapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam