SuaraJawaTengah.id - Tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas mendapat perhatian publik. Namun demikian, lokasi tambang tersebut bakal ditutup secara permanen.
Bupati Banyumas Achmad Husein akan manfaatkan mekanisme diskresi terkait rencana penutupan permanen tambang emas ilegal itu, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
"Diskresi adalah suatu hal yang belum diatur, akan kita ambil, karena ini keselamatan masyarakat," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7/2023).
Pihaknya akan mempelajari lebih dahulu diskresi yang akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas sebelum dilakukan penutupan secara permanen.
"Nanti kalau kami tutup itu secara yuridis formalnya benar, bukan asal tutup, tutup, tutup, nanti buka lagi. Kalau tutup, yuridis formalnya benar, maka kalau kemudian mereka buka, ada sanksi hukumnya," ujar Bupati Achmad Husein.
Terkait evakuasi para penambang, pihaknya telah menggelar rapat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Basarnas kemarin (27/7) yang menyepakati Basarnas sebagai pihak yang berwenang atas evakuasi tersebut dan pemkab mendukung dengan peralatan yang dibutuhkan seperti genset dan pompa air berkapasitas besar.
"Kami penuhi, karena yang bisa bekerja dan punya ilmunya adalah Basarnas, jadi kita ikut Basarnas saja, sehingga juru bicaranya adalah Basarnas," katanya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Basarnas Cilacap Adah Sudarsa mengatakan dalam operasi pencarian dan penyelamatan tim SAR gabungan dibagi menjadi lima tempat kerja yakni A-1 di Sumur Bogor, A-2 di Sumur Dondong, A-3 di penyedotan Sumur I, A-4 di penyedotan Sumur II, dan A-5 di bendungan sungai.
"Dengan uraian tugas untuk melaksanakan penyedotan air menggunakan submersible yang lebih besar lagi dan menutup titik-titik lokasi yang dicurigai adanya kebocoran menuju lubang galian," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka
Selain itu, kata dia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jateng kembali menurunkan kamera hole ke lubang galian lokasi terjebaknya delapan penambang emas untuk memastikan debit penambahan air, guna menghitung lama kerja.
Delapan penambang dilaporkan terjebak di lubang tambang emas sejak hari Selasa (25/7) pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan.
Kedelapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli