SuaraJawaTengah.id - Kasus hilangnya 8 penambang emas yang terjebak dalam galian di Banyumas hingga kini terus bergulir. Polresta Banyumas terus melakukan pengejaran terhadap satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tragedi yang terjadi di area tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas menjadi kisah kelam.
Sebanyak 8 penambang dinyatakan hilang akibat terjebak di dalam galian. Ternyata, lokasi tambang tersebut tidak memiliki izin atau ilegal.
Polres Banyumas sudah menetapkan 4 orang tersangka atas kejadian ini. Namun, orang tersangka masih buron.
"Saat ini masih proses penyidikan terhadap saksi dan tersangka. Dan satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) masih terus dilakukan pengejaran," kata Kombes Edy Suranta Sitepu, Kapolresta Banyumas, Rabu (2/8/2023).
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SN (76) yang merupakan pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I dan DR (40) selaku pengelola Sumur II.
Sementara yang masih dalam pengejaran adalah DR lantaran melarikan diri. Kapolresta mengingatkan kepada pihak yang mengetahui keberadaan DR untuk segera memberitahukan kepada pihak berwajib.
Usai operasi pencarian 8 korban dinyatakan ditutup, lokasi tambang tersebut masih dalam penjagaan petugas. Pasalnya, lokasi tambang yang menjadi TKP hilangnya korban dinilai sangat berbahaya.
"Kami sudah ngobrol sama ESDM bahwa lokasi sangat berbahaya, seperti ini jauh sekali dengan kaidah keselamatan. Kepolisian, TNI, Satpol PP mulai malam ini melakukan penjagaan," lanjutnya.
Baca Juga: Hampir Terjebak dalam Lubang Galian, Begini Kisah Penambang Emas di Pancurendang, Banyumas
Tak hanya itu, mengingat aktivitas tambang yang tidak berizin dan berbahaya, lokasi akan segera ditutup dan dibongkar.
"Sumur dan bangunan rumah-rumah (di tambang) akan dilakukan pembongkaran dan penutupan," tegasnya.
Hal itu dilakukan agar tragedi 8 penambang yang dinyatakan hilang tidak terjadi lagi. Kini, TKP sumur masih dalam penjagaan ketat dan tampak di police line.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam